Polisi Dalami Kematian Guru Privat Mandarin di Borneo Bay, Surat Wasiat dan CCTV Diperiksa

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
7 Okt 2026 19:27
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Polisi masih mendalami kematian seorang perempuan berinisial SR (33), guru privat bahasa Mandarin, yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Borneo Bay Residence, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026) pagi.

Dugaan sementara, korban meninggal setelah jatuh dari salah satu unit di Tower Kartanegara. Namun, kepolisian belum menarik kesimpulan akhir dan masih menyelidiki seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab kematian korban.

Wakil Kepala Polresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan laporan kejadian diterima kepolisian melalui layanan call center 110 dan pihak keamanan apartemen sekitar pukul 05.45 WITA.

“Polresta Balikpapan pada tanggal 6 Oktober 2026 menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 dan laporan dari pihak keamanan Apartemen Borneo Bay terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Fauzan dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel Pamapta, Unit Identifikasi Polresta Balikpapan dan jajaran terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.

Dari dalam unit apartemen, polisi mengamankan sejumlah barang yang kini menjadi bagian dari penyelidikan. Barang tersebut di antaranya obat-obatan, pakaian dan dua unit telepon seluler.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan keluarga korban.

“Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Fauzan.

Surat yang Diduga Wasiat Turut Diperiksa

Selain sejumlah barang dari unit apartemen, penyidik juga mendalami keberadaan sebuah surat yang diduga merupakan surat wasiat milik korban.

Fauzan mengatakan isi surat tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan apartemen. Rekaman tersebut didalami untuk mengetahui aktivitas korban serta pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi sebelum kejadian.

Pemeriksaan terhadap CCTV dan barang bukti lainnya dilakukan untuk membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara scientific crime investigation, secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” kata Fauzan.

Dokter Temukan Sejumlah Cedera Berat

Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Kaltim, dr Heryadi, BP, SpFM, menyampaikan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah cedera berat pada tubuh korban. Luka ditemukan pada bagian kepala, dada, perut, punggung, lengan hingga kaki.

“Beberapa luka, yang pertama ada luka robek pada kepala, dada kanan, perut sisi kanan, punggung hingga keselangkangan. Kemudian juga ada luka robek pada anggota gerak bawah kanan,” ujar Heryadi.

Selain luka terbuka, pemeriksaan juga menemukan patah tulang terbuka pada bagian kepala dan lengan kanan. Cedera patah tulang juga ditemukan pada bagian tulang dada dan kaki kanan.

“Jadi memang fatalitasnya akibat beberapa luka-luka terbuka dan patah tulang terbuka,” katanya.

Dokter forensik juga menemukan sejumlah luka lecet dan memar pada beberapa bagian tubuh korban.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami keseluruhan hasil pemeriksaan medis, barang bukti, keterangan saksi serta rekaman CCTV untuk memastikan rangkaian kejadian dan penyebab kematian korban.

Fauzan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun informasi yang dapat mengganggu privasi korban dan keluarganya.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Balikpapan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat,” katanya.

Polresta Balikpapan juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui kondisi yang memerlukan kehadiran petugas agar segera menghubungi layanan kepolisian 110. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }