BONTANG — Pemerintah Kota Bontang kembali mencatat prestasi gemilang. Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari BPK RI.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bontang, Senin (2/6), dipimpin Wakil Ketua DPRD Maming dan dihadiri 22 anggota dewan. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Agus Haris, jajaran Forkopimda, serta para pejabat Pemerintah Kota Bontang.
Dalam nota penjelasannya, Wali Kota Neni menyebut, pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar sekira Rp3,3 triliun. Namun realisasinya mencapai Rp3,35 triliun atau 101,39 persen dari target.
“Ini menunjukkan kerja keras dan sinergi semua pihak dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Wali Kota.
Pemkot Bontang juga menyampaikan tujuh komponen laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Di antaranya: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
Neni menegaskan, Pemkot berkomitmen menjaga opini WTP sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi anggaran.
Selain laporan APBD, rapat juga membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang. Raperda tersebut meliputi: Penyelenggaraan Rumah Susun; Pemberdayaan UMKM; Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
Raperda ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. [RE]
2 minggu lalu
[…] mencatat banyak perusahaan di Bontang yang […]