160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Kenalan lewat Facebook, Pelajar SMP di Kukar Dicabuli Pacarnya

Ilustrasi.
750 x 100 AD PLACEMENT

TENGGARONG – Polisi mengamankan seorang laki-laki, diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu, (17/2021). Tindakan itu dilakukannya di salah satu indekos di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Informasi ini bermula dari laporan orangtua korban. Anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun sudah dua hari tak pulang ke rumah. Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sebulu bertindak cepat dan melakukan penyelidikan.

“Kita cari teman yang bersangkutan dan kami dapat informasi, bahwa korban pergi ke Tenggarong dua hari yang lalu mengunakan sepeda motor dengan alasan mengantar tugas sekolah,” kata Kapolsek Sebulu, AKP Agus Kurniadi.

Usai mendapat informasi dari rekan korban. Polisi bergerak menuju Tenggarong mencari korban yang masih berstatus pelajar SMP. Setibanya di Tenggarong, anggota Polsek berhasil menemukan korban di salah satu indekos. Kondisinya sedikit trauma, polisi pun langsung membawa korban ke rumah orangtuanya di Sebulu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasil interogasi polisi, korban telah bersama laki-laki yang dikenali lewat Facebook. Laki-laki itu mau memacari korban dan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa. Lalu, terjadilah pencabulan di kos-kosan itu.

Setelah mendengar penjelasan dari korban, anggota pun langsung menanyakan dimana keberadaan laki-laki itu. “Ternyata alamatnya ada di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Sebulu. Malam itu juga pelaku kami jemput,” terang Agus.

Sampainya di Polsek Sebulu, Anggota langsung melakukan proses sidik terhadap laki-laki tersebut. Pelaku dikenakan sangkaan pencabulan anak di bawah umur dan perlindungan anak. Agus berujar, pelaku pencabulan ini sudah berusia 18 tahun dan bekerja di sebuah perusahaan.

“Dari orangtua korban menuntut secara hukum, karena tidak mau di jalur damai untuk dinikahi. Karena anak di bawah umur enggak bisa nikah secara resmi, jadi dari keluarganya tetap menuntut diproses secara hukum,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Saat ini kasus pencabulan anak di bawah umur telah dilimpahkan pihaknya ke Polres Kukar. Sebab, Polsek Sebulu tidak memiliki personel memeriksa detail korban pencabulan. Selain itu di Polsek Sebulu juga tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Jadi kita limpahkan ke Polres Kukar, prosesnya sudah kita lengkapi. Untuk tahap satu dan tahap duanya nanti dari pihak unit PPA,” tambahnya.

Ia pun mengimbau, agar para orang tua selalau memperhatikan anak-anaknya dalam menggunakan media sosial, serta selalu mengingatkan untuk selalu berharti-hati. **

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Penulis: Hendro Bas

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

2 komentar tentang “Kenalan lewat Facebook, Pelajar SMP di Kukar Dicabuli Pacarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT