Kenalan lewat Facebook, Pelajar SMP di Kukar Dicabuli Pacarnya

Redaksi
19 Apr 2021 17:13
Kaltim 2
2 menit membaca

KUKAR – Polisi mengamankan seorang laki-laki, diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu, (17/2021). Tindakan itu dilakukannya di salah satu indekos di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Informasi ini bermula dari laporan orangtua korban. Anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun sudah dua hari tak pulang ke rumah. Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sebulu bertindak cepat dan melakukan penyelidikan.

“Kita cari teman yang bersangkutan dan kami dapat informasi, bahwa korban pergi ke Tenggarong dua hari yang lalu mengunakan sepeda motor dengan alasan mengantar tugas sekolah,” kata Kapolsek Sebulu, AKP Agus Kurniadi.

Usai mendapat informasi dari rekan korban. Polisi bergerak menuju Tenggarong mencari korban yang masih berstatus pelajar SMP. Setibanya di Tenggarong, anggota Polsek berhasil menemukan korban di salah satu indekos. Kondisinya sedikit trauma, polisi pun langsung membawa korban ke rumah orangtuanya di Sebulu.

Hasil interogasi polisi, korban telah bersama laki-laki yang dikenali lewat Facebook. Laki-laki itu mau memacari korban dan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa. Lalu, terjadilah pencabulan di kos-kosan itu.

Setelah mendengar penjelasan dari korban, anggota pun langsung menanyakan dimana keberadaan laki-laki itu. “Ternyata alamatnya ada di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Sebulu. Malam itu juga pelaku kami jemput,” terang Agus.

Sampainya di Polsek Sebulu, Anggota langsung melakukan proses sidik terhadap laki-laki tersebut. Pelaku dikenakan sangkaan pencabulan anak di bawah umur dan perlindungan anak. Agus berujar, pelaku pencabulan ini sudah berusia 18 tahun dan bekerja di sebuah perusahaan.

“Dari orangtua korban menuntut secara hukum, karena tidak mau di jalur damai untuk dinikahi. Karena anak di bawah umur enggak bisa nikah secara resmi, jadi dari keluarganya tetap menuntut diproses secara hukum,” tegasnya.

Saat ini kasus pencabulan anak di bawah umur telah dilimpahkan pihaknya ke Polres Kukar. Sebab, Polsek Sebulu tidak memiliki personel memeriksa detail korban pencabulan. Selain itu di Polsek Sebulu juga tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Jadi kita limpahkan ke Polres Kukar, prosesnya sudah kita lengkapi. Untuk tahap satu dan tahap duanya nanti dari pihak unit PPA,” tambahnya.

Ia pun mengimbau, agar para orang tua selalau memperhatikan anak-anaknya dalam menggunakan media sosial, serta selalu mengingatkan untuk selalu berharti-hati. [DH]

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-0912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0912