Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen

Redaksi
3 Jun 2025 01:25
Ragam 0
2 menit membaca

KALTIM – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni–Juli 2025. Pembatalan ini diumumkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (2/6).

Alasannya, proses penganggaran dianggap terlalu lambat untuk dikejar sebelum program dijalankan. “Kalau tujuannya untuk Juni dan Juli, kami putuskan diskon listrik tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, diskon listrik masuk dalam enam paket stimulus ekonomi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun kini, paket bantuan itu mengalami perubahan.

Sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah memilih memperbesar alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, BSU hanya Rp 150 ribu per bulan. Kini, dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

“BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. Total bantuan Rp 600 ribu per orang,” jelas Sri Mulyani.

Stimulus berikutnya datang dari sektor transportasi. Pemerintah memberi tiga jenis diskon tiket perjalanan: Diskon tiket kereta api: 30 persen; Diskon tiket pesawat: PPN 6 persen ditanggung pemerintah; Diskon tiket kapal laut: 50 persen

Untuk program ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 940 miliar. Semua diskon berlaku selama dua bulan: Juni dan Juli 2025.

Tak hanya transportasi umum, pengguna jalan tol juga akan mendapat keringanan. Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen, dengan estimasi 110 juta kendaraan melintas selama masa program.

Program ini menelan anggaran Rp 650 miliar, namun tidak bersumber dari APBN. Diskon akan diberlakukan lewat skema operasi non-APBN, bekerja sama dengan badan usaha jalan tol.

“Kementerian PUPR sudah mengirim surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan ini,” ungkap Sri Mulyani.

Stimulus lain adalah penebalan bantuan sosial untuk kelompok penerima manfaat Kartu Sembako. Pemerintah menambah bantuan Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Selain itu, setiap penerima juga akan mendapat 10 kilogram beras per bulan, sehingga total 20 kilogram beras selama dua bulan. Total anggaran untuk bantuan sosial ini mencapai Rp 11,93 triliun.

Terakhir, stimulus diberikan kepada pekerja sektor industri padat karya melalui diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen. Program ini menyasar 2,7 juta pekerja di enam sektor industri.

Berbeda dengan stimulus lainnya, diskon JKK berlaku selama enam bulan, dan bertujuan mengurangi beban iuran bagi perusahaan padat karya. [RED]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }