Kasus Narkoba di Lingkungan Disdamkartan, Alfin Rausan Fikry Dorong Pengawasan Lebih Ketat dan Rutin Tes Urine

NEWS BORNEO – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencuat di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Dua pegawai honorer teridentifikasi positif menggunakan narkoba, sehingga menyebabkan pemutusan kontrak kerja mereka oleh dinas terkait.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan pentingnya penegakan aturan yang ketat terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai, baik honorer maupun ASN. Dirinya menegaskan, pemutusan kontrak kerja bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau aturan mengatakan harus dipecat, maka kita harus tegas dalam menegakkan aturan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024) malam.

Namun, ia juga menekankan bahwa penanganan terhadap pengguna narkoba tidak hanya berhenti pada pemecatan, melainkan juga harus melibatkan rehabilitasi untuk membantu mereka keluar dari jerat barang haram tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, politisi muda tersebut menyarankan agar Disdamkartan rutin melakukan tes urine bagi seluruh pegawai, minimal satu kali dalam sebulan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.

“Rutin check urine satu bulan sekali akan menciptakan kekhawatiran bagi mereka yang berniat atau sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, mereka akan berpikir dua kali untuk melanjutkan kebiasaan buruk tersebut,” kata dia.

Alfin juga menyoroti pentingnya seleksi yang lebih ketat dalam rekrutmen pegawai kontrak atau honorer di Disdamkartan. Ia menekankan bahwa tes urine yang dilakukan saat proses rekrutmen harus diikuti dengan pengawasan berkelanjutan.

“Seringkali, tes urine dilakukan saat rekrutmen, tetapi setelah pegawai diterima, pengawasan menjadi longgar. Inilah yang harus diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh dinas di Kota Taman, tidak hanya Disdamkartan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, pengawasan yang ketat dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai, baik honorer, tenaga kerja daerah (TKD), maupun aparatur sipil negara (ASN).

Alfin juga menyarankan agar sesama pegawai saling menjaga dan memberikan perhatian terhadap rekan yang terindikasi menggunakan narkoba. Jika ada yang mengetahui atau mencurigai rekan kerjanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ia berharap mereka tidak ragu untuk melapor atau menyarankan rekannya untuk melakukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kita harus menciptakan lingkungan kerja yang peduli satu sama lain. Jika ada teman yang terlibat narkoba, jangan ragu untuk membantu mereka mencari jalan keluar, termasuk dengan mendorong mereka untuk menjalani rehabilitasi,” tegas Alfin.

Alfin juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi juga dapat merusak citra instansi serta membahayakan keselamatan publik, terutama di dinas yang bertugas di bidang penyelamatan seperti Disdamkartan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi narkoba di lingkungan kerja.

Dengan langkah-langkah ini, Alfin berharap kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Disdamkartan dan instansi lainnya dapat ditekan secara signifikan. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkotika. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }