643 Gram Sabu Gagal Edar di Bontang, 2 Pria Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi
23 Jun 2025 17:04
2 menit membaca

BONTANG – Upaya Polres Bontang dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil besar.

Sebanyak 643,41 gram sabu berhasil diamankan dari dua orang tersangka dalam penggerebekan di kawasan Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Penangkapan ini disebut sebagai pengungkapan narkoba terbesar sepanjang 2025 di Kota Bontang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial A (44), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan I (40), warga Kota Samarinda.

Mereka diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, dan Bhabinkamtibmas Bontang Baru, pada Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 15.30 WITA.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah indekos yang dijadikan tempat persembunyian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar berikut alat pengemas dan alat konsumsi.

Berikut rincian barang bukti yang disita: 15 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 60,66 gram; 12 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 581,68 gram; 2 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 1,13 gram

Selain itu, turut diamankan alat isap, timbangan digital, serta handphone milik pelaku.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan bahwa kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar antardaerah.

“Ini pengungkapan sabu terbesar di Bontang tahun ini. Kami terus komitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya, Senin (23/6/2025).

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran warga sangat penting untuk menciptakan Bontang yang bersih dari narkoba,” tandasnya.

[ZIZ]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }