29 November 2023 - 10:37
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
29 November 2023 - 10:37
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Kamaruddin Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

Kamaruddin Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

Kamaruddin Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, di Perum PKL Blok D, No. 100, Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/2/2023).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
25 Februari 2023 | 22:08

BACA JUGA

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

DPRD Bontang Dapat Kunjungan Kemenkumham, Sosialisasikan Harmonisasi Raperda

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

newsborneo.id – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, di Perum PKL Blok D, No. 100, Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/2/2023).

Kamaruddin mengatakan, sosialisasi Raperda ini untuk menyerap aspirasi dari para pelaku UMKM. Agar apa yang menjadi masukan dari masyarakat dapat menjadi pembahasan dan kajian.

Melalui Raperda ini nantinya produk yang dihasilkan pelaku usaha, khususnya yang di kampung atau di desa bahkan di tingkat RT bisa masuk ke pasar modern.

“Kita harus turun ke lapangan, untuk menganalisa kemauan-kemauan yang ada di tingkat bawah,” tambahnya.

Politisi Nasdem ini berharap, semoga Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) hingga kedepannya para pelaku UMKM dapat terdorong dengan pendistribusian yang ada.

“Semoga dengan ditetapkannya ini, para pelaku usaha yang kecil, suatu saat bisa menjadi pelaku usaha yang besar. Artinya ibu-ibu dan bapak-bapak yang hadir telah terbantu untuk meningkatkan usahanya masing-masing,” ujarnya.

Ia pun berpesan kepada para pelaku usaha untuk untuk terus bekerja keras, rajin, serta kalau mau meminjam modal usaha itu lebih baik Dinas terkait yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

“Jangan sampai pinjam ke rentenir, kan rentenir itu bunganya besar, sedangkan untungnya UMKM ini tidak seberapa. Jadi untuk mengajukan permodalan itu harus ke dinas terkait atau ke Bank Kaltim. Karena mereka yang sudah kerja sama dengan Pemerintah tentang penyertaan modal,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SamarindaRaperda

Bagikan:

SAMARINDA

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air
Samarinda

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

27 November 2023 | 11:24
ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

by Redaksi
19 November 2023 | 22:35

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

by Redaksi
25 September 2023 | 12:50

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

Home Kaltim Samarinda

Kamaruddin Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

Kamaruddin Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

Kamaruddin Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, di Perum PKL Blok D, No. 100, Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/2/2023).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
25 Februari 2023 | 22:08

BACA JUGA

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

DPRD Bontang Dapat Kunjungan Kemenkumham, Sosialisasikan Harmonisasi Raperda

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

newsborneo.id – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, di Perum PKL Blok D, No. 100, Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/2/2023).

Kamaruddin mengatakan, sosialisasi Raperda ini untuk menyerap aspirasi dari para pelaku UMKM. Agar apa yang menjadi masukan dari masyarakat dapat menjadi pembahasan dan kajian.

Melalui Raperda ini nantinya produk yang dihasilkan pelaku usaha, khususnya yang di kampung atau di desa bahkan di tingkat RT bisa masuk ke pasar modern.

“Kita harus turun ke lapangan, untuk menganalisa kemauan-kemauan yang ada di tingkat bawah,” tambahnya.

Politisi Nasdem ini berharap, semoga Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) hingga kedepannya para pelaku UMKM dapat terdorong dengan pendistribusian yang ada.

“Semoga dengan ditetapkannya ini, para pelaku usaha yang kecil, suatu saat bisa menjadi pelaku usaha yang besar. Artinya ibu-ibu dan bapak-bapak yang hadir telah terbantu untuk meningkatkan usahanya masing-masing,” ujarnya.

Ia pun berpesan kepada para pelaku usaha untuk untuk terus bekerja keras, rajin, serta kalau mau meminjam modal usaha itu lebih baik Dinas terkait yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

“Jangan sampai pinjam ke rentenir, kan rentenir itu bunganya besar, sedangkan untungnya UMKM ini tidak seberapa. Jadi untuk mengajukan permodalan itu harus ke dinas terkait atau ke Bank Kaltim. Karena mereka yang sudah kerja sama dengan Pemerintah tentang penyertaan modal,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SamarindaRaperda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

29 November 2023 - 10:37

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer