30 Maret 2023 - 12:21
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 12:21
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1,5 Kilogram Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1,5 Kilogram Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1,5 Kilogram Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, dan ekstasi. (foto: humas)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Agustus 2022 | 13:45

newsborneo.id – Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 332 gram, dan 40 butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti yang disita dalam tiga bulan terakhir dilakukan di Mapolresta Samarinda, Kamis (25/8/2022).

PILIHAN REDAKSI

Dipasok dari Kutai Timur, 1,96 Sabu Gagal Edar di Bontang

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan bakal Dipidanakan

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli disaksikan unsur kejaksaan serta BNNK Samarinda.

“Ini untuk memudahkan proses penyidikan dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan, serta penindakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan ini sudah kami sisihkan sebagai barang bukti,” jelas Kombes Ary Fadli.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari enam tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar narkoba dari jaringan berbeda. Barang haram tersebut dijual ke masyarakat umum dan mahasiswa.

“Semua barang bukti dikirimdari luar Samarinda. Untuk ganja dipesan secara online, dari Aceh sedangkan sabu-sabu berasal dari Kaltara (Nunukan), termasuk dengan ekstasi,” imbuhnya.

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, dalam rilis juga telah melakukan pengungkapan dalam kurun waktu 29 hari sejak tanggal 28 Juli hingga 25 Agustus, dengan jumlah kasus 13, dengan 20 tersangka yakni 17 laki-laki dan 3 orang wanita.

“Dari 13 kasus ini ada 34, 33 gram bruto sabu-sabu, 73 butir ekstasi serta 350,11 gram neto ganja. Semua ini masih dalam proses sidik,” ujarnya. (*)

Tags: NarkobaPolresta Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang
Samarinda

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang

30 Maret 2023 | 09:57
RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

by Redaksi
30 Maret 2023 | 05:48

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

Home Kaltim Samarinda

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1,5 Kilogram Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1,5 Kilogram Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1,5 Kilogram Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, dan ekstasi. (foto: humas)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Agustus 2022 | 13:45

newsborneo.id – Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 332 gram, dan 40 butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti yang disita dalam tiga bulan terakhir dilakukan di Mapolresta Samarinda, Kamis (25/8/2022).

PILIHAN REDAKSI

Dipasok dari Kutai Timur, 1,96 Sabu Gagal Edar di Bontang

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan bakal Dipidanakan

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli disaksikan unsur kejaksaan serta BNNK Samarinda.

“Ini untuk memudahkan proses penyidikan dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan, serta penindakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan ini sudah kami sisihkan sebagai barang bukti,” jelas Kombes Ary Fadli.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari enam tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar narkoba dari jaringan berbeda. Barang haram tersebut dijual ke masyarakat umum dan mahasiswa.

“Semua barang bukti dikirimdari luar Samarinda. Untuk ganja dipesan secara online, dari Aceh sedangkan sabu-sabu berasal dari Kaltara (Nunukan), termasuk dengan ekstasi,” imbuhnya.

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, dalam rilis juga telah melakukan pengungkapan dalam kurun waktu 29 hari sejak tanggal 28 Juli hingga 25 Agustus, dengan jumlah kasus 13, dengan 20 tersangka yakni 17 laki-laki dan 3 orang wanita.

“Dari 13 kasus ini ada 34, 33 gram bruto sabu-sabu, 73 butir ekstasi serta 350,11 gram neto ganja. Semua ini masih dalam proses sidik,” ujarnya. (*)

Tags: NarkobaPolresta Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 12:21

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer