Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap dua pelaku beserta ratusan paket sabu siap edar di kawasan Gang Kedondong, Samarinda, Minggu (17/5/2026). (dok: katakaltim)Samarinda – Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Kedondong, Samarinda. Dalam operasi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba, polisi menangkap dua orang pelaku beserta ratusan paket sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan transaksi sabu di Kota Tepian.
“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami karena aktivitas peredaran narkoba di sana cukup masif. Atas arahan Kapolda Kaltim Irjen Pol Edar Priantoro, kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada,” ujar Romylus, Minggu (17/5/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Menurut Romylus, ID bertugas sebagai pemantau situasi sekaligus kurir narkoba. Sementara HY berperan sebagai penjual dan pengumpul uang hasil transaksi sabu.
“Saat penggerebekan berlangsung, ada pemantau lain yang sempat berganti orang untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan estimasi nilai mencapai Rp100 juta. Kepolisian memperkirakan satu paket sabu bernilai sekitar Rp5 juta.
Dari tangan pelaku ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo serta uang tunai sebesar Rp15,5 juta.
Sementara dari pelaku HY, polisi menyita 165 paket plastik klip bening diduga sabu dengan total berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram. Polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix serta uang tunai Rp10,2 juta.
Romylus menegaskan, peredaran narkoba di kawasan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung lama dan kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan juga melakukan penggerebekan di kawasan Gang Langgar, Pasar Kedondong, Samarinda Seberang. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 13 orang yang terdiri dari 11 terduga pengedar dan dua pengguna narkoba.
Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sekitar empat tahun dengan omzet harian diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.
“Jaringan ini cukup licin karena sudah beberapa kali dilakukan operasi, tetapi berhasil lolos. Kali ini kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Bayu.
Sebanyak 11 terduga pengedar dalam kasus tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena diduga berupaya melarikan diri dan membahayakan warga sekitar. Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)
Tidak ada komentar