160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Kaltim Dapat Rp40,3 Miliar untuk Bedah Rumah Layak Huni, Tiap Rumah Dikucurkan Rp20 Juta

Ilustrasi bedah rumah layak huni.
750 x 100 AD PLACEMENT

BALIKPAPAN, newsborneo.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menyalurkan dana bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp40,3 miliar agar masyarakat tidak mampu di Kaltim bisa menempati rumah layak huni.

Adapun lokasi akan tersebar di enam kabupaten/ kota dan nilai bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

“Kami menganggarkan Rp 40,3 miliar pelaksanaan Program BSPS di Kalimantan Timur,” ungkap Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II Hujurat dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).

Berdasarkan data Balai P2P Kalimantan II, sampai 30 Mei 2022 sebanyak 1.443 unit RTLH yang sudah di masukkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan dan sisanya akan menyusul setelah proses verifikasi selesai.

750 x 100 AD PLACEMENT

Enam kota/kabupaten Kaltim bakal disasar. Rinciannya, Samarinda 197 unit, Kabupaten Kutai Timur 549 unit, Kabupaten Paser 450 unit, Kabupaten Kutai Kartanegara 247 unit, dan untuk sisa dari jumlah alokasi menunggu SK dari Direktorat Rumah Swadaya.

Program BSPS ini adalah program perumahan yang berkelanjutan bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.

Pelaksanaanya, dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak covid-19 dan yang memiliki rumah tidak layak huni dan mendorong masyarakat penerima bantuan untuk membangun rumahnya.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat lebih antusias berswadaya dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang layak dan lebih baik sehingga kedepannya hunian tersebut menjadi sehat, nyaman, dan memberi kebahagiaan bagi penghuninya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami memberikan dana stimulan kepada masyarakat serta pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam proses pembangunannya,” jelasnya.

Mengenai kriteria penerima mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar antara lain kondisi bangunan. Lalu, sisi kesehatan (sanitasi dan air bersih layak).

Serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni dan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memerhatikan aspek keselamatan bangunan, keselamatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan. [RIL]

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

2 komentar tentang “Kaltim Dapat Rp40,3 Miliar untuk Bedah Rumah Layak Huni, Tiap Rumah Dikucurkan Rp20 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT