160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Terkait Perizinan Reklame, DPRD Samarinda Ajak Diskusi Asosiasi Reklame

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengatakan, bahwa Komisi II dalam waktu dekat akan mengadakan hearing bersama Asosiasi Reklame.

Hearing tersebut dalam rangka membenahi masalah perizinan reklame di Kota Samarinda yang belum kunjung usai.

Di satu sisi, Pemkot Samarinda yang dalam hal ini Dinas PUPR mau tertibkan, tetapi di sisi lain pengusaha sudah dipungut pajak oleh Bapenda.

“Jadi punya aturan masing-masing, Bapenda punya aturan sendiri, sedangkan mereka memungut ini persyaratannya belum memenuhi,” ujar Laila.

Hal itu menjadi hal yang diinginkan DPRD Samarinda. Yakni, mereka sinkronkan antara Bapenda dengan perizinan. Sehingga pengusaha hanya membayar pajak dan terlewat dengan IMB nya, yang menjadi dasar penarikan retribusi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berdasarkan data dari Komisi II ada sekitar 4.121 reklame di Samarinda, dari 4.121 ada 3.798 yang dipungut pajak, dari 3.798 yang dipungut pajak itu hanya 15 sampai 20 reklame yang statusnya legal.

Lailah mengungkapkan ketimpangan itu terjadi karena pengusaha enggan memperpanjang izin yang harus diperbarui setiap tahunnya.

Tidak sampai di situ, politisi Partai PPP itu mengungkapkan bahwa Dinas PUPR juga terkendala dalam hal pembongkaran reklame yang ditertibkan.

“Bando 51 titik, 23 titik sudah dibongkar, pembongkaran juga jadi masalah, tidak mudah membongkar itu,” jelasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara, kata Laila, Dinas PUPR tidak ada anggaran untuk pembongkaran itu sehingga ini juga seakan menemui kebuntuan. Sebab, pengusaha selalu menunda pembongkaran dan tetap memfungsikan reklamenya.

Sehingga, ia menyarankan agar dalam hal perizinan reklame, dimasukkan item tentang perawatan atau asuransi untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan jika sewaktu-waktu terjadi kerobohan reklame, terutama yang berbentuk bando.

“Supaya nggak dorong-dorongan, PUPR diminta nggak punya anggaran, saat Wajib Pajak (WP) ini disuruh bongkar, mereka cuma iya iya aja,” kata Laila Fatihah. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT