Menuju Taman Bumi Nasional, Kaltim Matangkan Dokumen Geopark Sangkulirang-MangkalihatSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius mendorong Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional.
Langkah tersebut diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat, Selasa (8/9/2026).
Forum ini menjadi momentum untuk mengevaluasi hasil verifikasi lapangan sekaligus mematangkan dokumen usulan sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses penetapan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan proses tersebut membutuhkan keseriusan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kawasan geopark.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan kita bersama. Setelah adanya penetapan sebagai taman bumi, harus ada agenda, program kerja, serta ekspos yang berkelanjutan terhadap kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujar Sri Wahyuni.
Menurutnya, penetapan sebagai Taman Bumi Nasional tidak boleh berhenti pada status administratif. Program pengelolaan dan promosi kawasan harus terus berjalan sehingga keberadaan geopark benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Berau. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan kesiapan daerah untuk terus mengawal dan membersamai proses Geopark Sangkulirang-Mangkalihat hingga menuju penetapan sebagai Taman Bumi Nasional.
Dalam pemaparan hasil verifikasi dan revisi dokumen usulan, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Puji, menyampaikan sejumlah pembaruan penting.
Salah satunya menyangkut luasan kawasan yang kini direvisi menjadi 26.642,11 kilometer persegi.
Jumlah geotrail juga bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13 geotrail. Sementara itu, kawasan geopark mencakup 26 situs warisan geologi, 13 situs keragaman hayati, delapan situs keragaman budaya, serta 19 situs destinasi menarik.
Tema geopark pun mengalami penyempurnaan. Jika sebelumnya mengangkat tema pertemuan Gondwana dan Sundaland, kini dikembangkan menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu.”
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen usulan sekaligus penguatan narasi mengenai kekayaan geologi, hayati dan budaya yang dimiliki kawasan Sangkulirang-Mangkalihat.
Tim verifikasi memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten, masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengusulan.
Aries Kusworo, Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark, Pusat Geologi dan Badan Geologi Kementerian ESDM, menilai komitmen pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam proses penilaian.
Jika nantinya ditetapkan sebagai Taman Bumi Nasional, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat berpotensi menjadi geopark terluas kedua di Indonesia setelah Geopark Raja Ampat.
Namun, luas kawasan tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Pengelolaan yang tidak terintegrasi berpotensi menimbulkan ketimpangan antarwilayah, terutama dalam pemanfaatan potensi wisata, konservasi maupun pemberdayaan masyarakat.
“Dengan cakupan yang luas, tentu pengelolaan menjadi perhatian penting. Jangan sampai ada ketimpangan dalam pengelolaan kawasan. Fokus pengelolaan dan keterlibatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ungkap Aries yang mengikuti kegiatan secara daring.
Karena itu, pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ke depan tidak hanya membutuhkan peran pemerintah. Akademisi, masyarakat, pelaku usaha, komunitas hingga berbagai pemangku kepentingan juga dituntut terlibat dalam menjaga keberlanjutan kawasan.
Penetapan sebagai Taman Bumi Nasional diharapkan tidak sekadar menjadi pengakuan atas kekayaan geologi, keanekaragaman hayati dan budaya Kaltim. Lebih jauh, status tersebut harus mampu menjadi pintu bagi pengembangan kawasan yang tetap menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan potensi yang begitu besar, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana mendapatkan status geopark nasional, tetapi bagaimana memastikan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat benar-benar dikelola secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh wilayah.
Tidak ada komentar