Penandatangan komitmen penanganan stunting dan sampah di tiap wilayah Kota Bontang. (Newsborneo.id)BONTANG – Penanganan stunting dan persoalan sampah menjadi dua fokus utama yang kembali ditekankan Pemerintah Kota Bontang.
Komitmen itu diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kinerja yang melibatkan camat, lurah, hingga kepala puskesmas di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (21/5/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan langkah tersebut dilakukan agar target pembangunan tidak berhenti di level kebijakan, tetapi benar-benar dijalankan sampai tingkat wilayah.
Menurutnya, persoalan stunting harus ditangani serius dengan data yang valid agar intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Karena itu, Neni meminta seluruh jajaran bersiap menghadapi timbang serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 sebagai dasar pemutakhiran data balita stunting di Bontang.
“Data harus akurat. Jangan sampai ada anak yang butuh intervensi justru terlewat karena datanya tidak sesuai,” ujarnya.
Selain stunting, Neni juga menyoroti penanganan sampah yang dinilai masih membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia meminta program Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku (GESIT) kembali diperkuat di tingkat kelurahan, termasuk edukasi pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R).
Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.
Lewat perjanjian kinerja itu, Pemkot ingin memastikan setiap wilayah memiliki target yang jelas dan terukur dalam menekan angka stunting sekaligus memperbaiki tata kelola lingkungan.
“Ini bukan sekadar tanda tangan. Saya ingin ada hasil yang bisa diukur dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar