kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), di Kota Bontang, Sabtu (13/6/2026).BONTANG – Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan demokrasi. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), di Kota Bontang, Sabtu (13/6/2026).
Mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”, kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari berbagai lapisan masyarakat untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang di era digital.
Dalam kesempatan itu, SPS mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, derasnya arus informasi saat ini harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik.
Ia menegaskan bahwa teknologi semestinya digunakan sebagai sarana memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, termasuk dalam mengawasi pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
“Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuat kita mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus menjadi pengguna teknologi yang bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang, Sadryani M. Said, memaparkan berbagai bentuk layanan digital yang telah disediakan pemerintah untuk mempermudah akses pelayanan masyarakat.
Salah satu layanan yang disorot adalah nomor darurat 112, yang dapat dihubungi secara gratis saat masyarakat menghadapi kondisi mendesak seperti kebakaran, kecelakaan, atau keadaan medis yang membutuhkan penanganan segera.
Menurut Sadryani, masyarakat perlu memahami fungsi layanan tersebut agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk keperluan yang tidak bersifat darurat.
“Ketika terjadi situasi yang mengancam keselamatan, masyarakat cukup menghubungi 112 dan menjelaskan lokasi kejadian dengan jelas agar petugas bisa segera bergerak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran lingkungan sekitar, termasuk ketua RT, tokoh masyarakat, dan kelompok majelis taklim dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Selain membahas layanan darurat, peserta turut diperkenalkan dengan sejumlah platform digital milik pemerintah daerah seperti SPAN Lapor untuk penyampaian pengaduan masyarakat, layanan administrasi kependudukan berbasis digital, hingga pemanfaatan CCTV dan jaringan internet gratis yang tersedia di sejumlah titik.
Dalam sesi diskusi, Sadryani menekankan bahwa perkembangan teknologi harus dibarengi dengan etika penggunaan media digital. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan bantuan kepada korban saat terjadi musibah dibandingkan merekam dan menyebarkan video kejadian.
“Yang utama adalah menolong korban. Jangan sampai musibah seseorang justru dijadikan konten untuk disebarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan konsep smart city atau kota pintar yang saat ini terus dikembangkan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota cerdas tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan berbagai institusi.
“Teknologi hanyalah alat. Kota pintar akan terwujud jika masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas hidup bersama,” pungkasnya.
Tidak ada komentar