Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, kesiapsiagaan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama ketika kabut asap akibat karhutla mulai memengaruhi kualitas udara.SAMARINDA – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat kesiapsiagaan sektor kesehatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menyiagakan Rumah Oksigen di 20 puskesmas yang tersebar di 10 kabupaten/kota untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan pernapasan ketika kualitas udara memburuk.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan langkah tersebut disiapkan untuk menghadapi potensi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dapat terjadi ketika masyarakat terpapar kabut asap karhutla.
“Kedaruratan ISPA ini adalah imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Jaya di Samarinda, dikutip dari Antara.
Tak hanya menyiapkan fasilitas, Dinkes Kaltim juga memperkuat ketersediaan peralatan pendukung untuk memastikan kebutuhan oksigen dapat dipenuhi apabila terjadi peningkatan pasien dengan gangguan pernapasan.
Logistik yang disiapkan terdiri dari 128 tabung oksigen portabel berkapasitas satu meter kubik, 64 tabung oksigen berkapasitas enam meter kubik, serta 197 set regulator dan selang pernapasan (nasal cannula).
Kesiapsiagaan tidak dilakukan secara merata tanpa melihat potensi risiko. Dinkes Kaltim telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena berpotensi terdampak karhutla.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sambaliung dan Pulau Derawan di Kabupaten Berau; Sangkulirang dan Muara Wahau di Kabupaten Kutai Timur; serta Muara Badak dan Sanga-Sanga di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di wilayah-wilayah tersebut, kesiapan fasilitas kesehatan menjadi penting untuk memastikan masyarakat dapat segera memperoleh pertolongan apabila mengalami gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara.
Kekhawatiran terhadap dampak kesehatan juga tidak terlepas dari tingginya kasus ISPA yang tercatat di Kaltim.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan, sejumlah daerah mencatat kasus ISPA dalam jumlah cukup tinggi.
Jaya menyebut Balikpapan mencatat kasus kumulatif tertinggi dengan 66.468 kasus, disusul Samarinda sebanyak 48.230 kasus dan Kutai Kartanegara sebanyak 29.453 kasus.
“Kasus kumulatif tertinggi saat ini tercatat di Kota Balikpapan sebanyak 66.468 kasus, disusul Kota Samarinda 48.230 kasus dan Kabupaten Kutai Kartanegara 29.453 kasus,” ujarnya.
Untuk memperkuat respons tenaga kesehatan, Dinkes Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2277/DINKES-III pada Agustus 2026.
Surat tersebut menjadi pedoman bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan standardisasi diagnosis dan tata laksana penyakit yang sensitif terhadap perubahan iklim.
Dinkes Kaltim mengingatkan dampak penurunan kualitas udara tidak dirasakan sama oleh seluruh masyarakat. Bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid terkait gangguan pernapasan menjadi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.
“Fokus utama perlindungan kesehatan saat ini adalah kelompok rentan,” tegas Jaya.
Selain menyiagakan Rumah Oksigen, Dinkes Kaltim juga mempercepat distribusi masker darurat ke sejumlah lokasi prioritas yang terdampak kebakaran.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara mulai menurun. Penggunaan masker saat berada di luar ruangan, mengurangi paparan asap dan debu, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan ketika muncul keluhan pernapasan menjadi langkah yang dianjurkan.
Dengan fasilitas oksigen, tenaga kesehatan dan logistik pelindung yang disiapkan sejak dini, Pemprov Kaltim berupaya memastikan ancaman karhutla tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang lebih luas. (*)
Tidak ada komentar