Minggu, 03 Mei 2026

Derita itu Datang dari Patung

Admin
4 Sep 2023 07:46
Gaya 0
6 menit membaca

Derita itu Datang dari Patung oleh Maghfirudin A.A (Mubaligh Bontang)

Saat ini kondisi rakyat Indonesia sedang dilanda tingginya angka stunting, yaitu masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang. Sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat,  data Februari 2023 masih ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia. Di tengah berbagai permasalahan bangsa tersebut, justru pemerintah berencana membangun patung Soekarno setinggi 100  meter dengan dana yang diperlukan mencapai Rp 20  Triliun. Penulis menjadi heran. Apa tidak sebaiknya digunakan untuk memberi tambahan gizi bagi anak-anak yang mengalami stunting, dan membuka lapangan kerja baru bagi anak bangsa di negeri ini.

Pandangan Islam tentang Patung

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ ‌مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسٌ تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ فَإِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا، فَاجْعَلِ ‌الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ

“Setiap tukang gambar kelak ada di neraka. Setiap gambar yang dia buat akan diberi jiwa yang akan mengazab dirinya di Neraka Jahanam. Karena itu jika kamu terpaksa harus menggambar, gambarlah pohon dan apa saja yang tidak memiliki jiwa.” (HR Ahmad).

Dalam sabda Beliau yang lain:

إِنَّ الَّذِّيْنَ يَصْنَعُوْنَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ:  أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ

“Sungguh orang-orang yang membuat gambar-gambar (makhluk bernyawa) ini akan diazab pada Hari Kiamat dan akan dikatakan kepada mereka, Hidupkanlah apa yang kalian buat ini!” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalib ra dalam satu ekspedisi militer untuk menghancurkan patung-patung yang ia temui:

لاَ تَذَرْ تِمْثَالاً إِلاَّ هَدَمْتَهُ، وَ لاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا، وَ لاَ قَبْراً مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَيْتَهُ

“Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau hancurkan. Janganlah engkau tinggalkan gambar kecuali engkau hapus. Janganlah engkau tinggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” (HR Muslim).

Hadits-hadits di atas  menjelaskan dengan sangat gamblang larangan tashwiir. Yakni menggambar, memahat juga membuat patung setiap makhluk bernyawa. Apakah itu dibuat di atas kertas, kulit, tembok, koin, dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan pendapat, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya, Al-Fiqh al-Islaami wa Adillatuhu, menyimpulkan bahwa para ulama bersepakat atas keharaman membuat gambar dan patung makhluk bernyawa, baik hewan maupun manusia, juga haram meletakkannya di mana pun

Faedah Pengharaman Patung

Kisah nyata di bawah ini bisa di jadikan pertimbangan bagi para pembaca. Ada sebuah keluarga yang hidup dengan bahagia, memiliki 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, berlimpah harta dan penghormatan dari teman serta kerabat. Sebut saja inisialnya AF, ia bekerja di salah BUMN di Kota Bontang. Karena kedudukan dan jabatan yang tinggi di BUMN, AF sering mendapatkan kesempatan untuk jalan-jalan keluar negeri. Sampailah masa ia mendapatkan tugas di negeri gajah putih, di negeri ini ia mendapatkan sambutan yang luar biasa dari para kolega. Ajakan untuk keliling negeri gajah putih oleh kolega di sambut dengan suka cita. Bersama kolega keduanya  menyusuri jalan-jalan di Thailand.

Setelah seminggu tinggal di Negeri Gajah Putih, ia kembali pulang ke Indonesia. Sebagai bentuk penghormatan kepadanya, maka koleganya di Thailand memberi oleh-oleh berupa souvenir. Sesampainya di rumah, suvenir ini berisi 2 patung gajah yang terlihat cantik. Menurut AF 2 patung gajah ini cocok di jadikan dekorasi di rumah. Sang istri sebenarnya sudah tidak setuju patung tersebut diletakkan antara ruang tamu dan ruang keluarga, karena sejak awal membuka patung tersebut, tiba-tiba bulu kuduknya berdiri. Tapi semua itu di tepis oleh sang suami, terlebih-lebih ketika mereka mengecek harganya cukup mahal. Singkat cerita patung itu menjadi bagian dari keluarga tersebut.

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, dan bulan berganti tahun. Keluarga tersebut mulai ada riak-riak perselisihan di antara mereka. Terkadang perselisihan antar suami dengan istri, suami dengan anak laki-lakinya atau dengan anak perempuan. Konflik internal sering terjadi di dalam keluarga tersebut, sehingga anak-anak mereka memilih tinggal berjauhan dengan kedua orang tuannya, dengan alasan mencari tempat tinggal yang dekat tempat kedua anak menuntut ilmu. Sebagai seorang manajer pemasaran di perusahaan BUMN, AF sering pulang malam karena kesibukannya.

Sampai satu siang, AF diantarkan pulang oleh stafnya karena mengalami sakit perut. Istri AF membuatkan minuman hangat dan menamani suaminya berbaring di kamar tidur. Sakit AF tidak kunjung hilang, segera keduanya pergi ke rumah sakit yang di miliki oleh perusahaan BUMN. Kebetulan jarak rumah sakit tk jauh dari tempat tinggal mereka. Setelah memeriksa AF, dokter memberi obat penghilang nyeri lambung dan menyarankan untuk mengambil cuti tiga hari agar segera pulih dan sehat kembali.

Sebulan setelah kejadian AF diantar pulang oleh stafnya, kejadian seperti itu kembali terjadi. AF lagi-lagi harus di pulangkan setelah ia mengalami sakit perut saat rapat dengan jajaran direksi di perusahaan BUMN. Setelah kejadian ini, AF sering mondar-mandir ke rumah sakit milik BUMN. Bahkan dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya. Hanya saja, setiap dokter yang memeriksa selalu berbeda diagnosa terkait penyakit yang di derita AF.

Sampai suatu kesempatan, istri AF mengikuti kajian Tibbun Nabawi di masjid sekitar tempat mereka bekerja. Di sinilah penulis bertemu dengan istri AF. Ketika berkonsultasi terkait penyakit yang diderita suaminya, akhirnya kami sepakat untuk melakukan rukyah di rumah AF. Begitu sampai di rumah AF dan, dipersilahkan masuk, penulis sudah merasakan hawa dan aura negatif di ruang tamu. Rumah itu lapang ruang tamunya, banyak koleksi di etalase dari beberapa negara di kawasan Eropa, Jepang Dan Asia. Pada saat di persilahkan masuk ke kamar AfF penulis merasakan getaran aura negatif semakin kuat.

Sesaat di bacakan ayat rukyah, AF mulai bereaksi tidak nyaman dan berusaha menutup telinganya. Selama 30 menit, AF hanya berusaha menghindar dari sentuhan penulis saat merukyah. Penulis mencoba memanggil jin yang ada dalam tubuh AF untuk diajak dialog. Sesaat kemudian terdengar jawaban dari mulut AF yang bahasanya tidak penulis pahami, ternyata itulah bahasa Thailand. Rukyah berjalan 1 jam lebih, baru AF mulai berangsur-angsur tenang dan sadar.

Penulis jelaskan jika selama ini ada setan yang mengganggu keluarga tersebut sehingga membuat AF dan keluarga sering ada masalah dengan keluarga ataupun kesehatan mereka. Kemudian penulis bertanya apakah ada barang-barang yang mereka miliki dari Thailand. Spontan keduanya saling berpandangan dan mengatakan ada. Tak berapa lama istri AF membawahkan benda seperti patung dengan berbagai ukuran  dari yang kecil sampai besar, termasuk patung gajah AF yang didapatkan dari Kolega di Thailand. Kemudian penulis meminta agar barang tersebut diantarkan ke rumah untuk dimusnahkan.

Selang tiga hari penulis datangi lagi rumah AF, Alhamdulillah atas izin Allah, AF kembali normal sehat. Sebulan setelah kejadian tersebut,  istri AF menceritakan bahwa AF sudah sehat dan tidak kalah pentingnya bahwa kedekatan dia dengan anak-anaknya kembali normal. AF dan Istrinya baru menyadari bahwa patung gajah dari Thailand sumber masalah di keluarga mereka.

Maka amat miris jika negeri Indonesia yang mayoritas Muslim ini justru warga dan pemerintahnya,  merencanakan membangun patung Soekarno setinggi 100  meter serta Kota Mandiri di Kabupaten Bandung. Dengan dana yang diperlukan mencapai Rp 20 Triliun. Padahal membangun patung yang jelas telah diharamkan oleh syariah Islam dan membawa derita juga petaka bagi orang-orang di sekitarnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701