Anggota DPRD Bontang, Winardi.BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya menempatkan pemuda, sebagai motor penggerak pembangunan daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, mengatakan regulasi kepemudaan yang disusun tidak boleh hanya bersifat administratif atau seremonial. Menurutnya, perda tersebut harus mampu mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam berbagai sektor pembangunan daerah.
Ia menilai pemuda harus diposisikan sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Oleh karena itu, substansi regulasi perlu disusun secara adaptif agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
“Pemuda Bontang memiliki potensi besar. Karena itu pemerintah harus hadir memberi ruang, fasilitas, dan dukungan nyata agar mereka bisa berkembang dan berkontribusi bagi daerah,” ujar Winardi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Raperda Kepemudaan harus memberikan perhatian serius terhadap penguatan kewirausahaan di kalangan pemuda, pengembangan inovasi digital, peningkatan kreativitas, serta penciptaan ekosistem yang mendukung lahirnya generasi muda yang mandiri dan berdaya saing.
Selain itu, Winardi juga menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pemuda dalam proses pemerintahan dan pembangunan daerah. Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk menghadirkan gagasan-gagasan baru yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang berlangsung cepat menuntut adanya kebijakan yang mampu mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi generasi muda.
“Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga pemberdayaan dan pengembangan kapasitas pemuda secara berkelanjutan,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Raperda Kepemudaan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan Kota Bontang. Dengan dukungan regulasi yang tepat, generasi muda diharapkan mampu menjadi sumber inovasi, penggerak ekonomi, serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui regulasi tersebut, pemuda tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan yang memiliki kesempatan luas untuk berpartisipasi, berkarya, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Bontang.
Tidak ada komentar