Anggota DPRD Bontang, Sumardi saat menyerahkan dokumen Raperda.BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Kota Bontang menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang tengah dibahas, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, fraksi tersebut menyatakan siap mengawal pembahasan lebih lanjut hingga tahap teknis bersama pemerintah daerah.
Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Sumardi, mengatakan dua regulasi yang dimaksud, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Kota Bontang, merupakan instrumen penting dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah saat ini.
Menurutnya, Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas generasi muda, serta memperluas peran mereka dalam pembangunan daerah. Sementara Raperda Penanggulangan Bencana Industri dinilai penting untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanganan risiko bencana di kawasan industri.
“Dua regulasi ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan generasi muda serta penguatan sistem penanganan potensi bencana industri di Kota Bontang yang dikenal sebagai kawasan industri strategis di Kaltim,” ungkapnya, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora pada prinsipnya memahami jawaban dan tanggapan yang disampaikan Wali Kota Bontang, terhadap kedua raperda tersebut. Namun demikian, menurutnya sejumlah poin yang disampaikan masih berada pada tataran kebijakan umum dan memerlukan pembahasan lebih rinci pada tahap selanjutnya.
Karena itu, fraksinya menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam melalui komisi, gabungan komisi maupun panitia khusus (Pansus) DPRD bersama tim dari pemerintah daerah.
Menurut Sumardi, proses pembahasan teknis menjadi tahapan penting untuk menyempurnakan substansi regulasi agar dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun kondisi daerah.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat segera dilaksanakan agar dapat menjadi landasan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Bontang,” katanya.
Fraksi Amanat Demokrat Bergelora berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin selama proses pembahasan berlangsung. Dengan demikian, kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Bontang di masa mendatang.
Tidak ada komentar