160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Dua OPD Tangani Perbaikan Jalan di Bontang, Pembagiannya Sudah Ditentukan

Salah satu lokasi kerusakan jalan di wilayah Bontang Lestari (ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Kewenangan mengenai perbaikan jalan yang semula ditangani oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD), mulai jelas pembagiannya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, Bontang Anwar Nurdin menerangkan klasifikasinya bukan mengacu lebar jalan.

“Selama ini patokan yang beredar itu padahal bukan,” terangnya.

Dinas PU-PRK memiliki tugas untuk memperbaiki jalan protokoler. Namun tidak menutup kemungkinan jalan penghubung protokoler itu bisa dianggarkan oleh OPD ini. Akan tetapi untuk jalan yang masuk permukiman itu ranahnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

“Sebagai contoh Jalan Kalimantan di Kompleks Perum BTN KCY itu bisa kami (Dinas PU-PRK) yang kerjakan. Karena penghubung jalan protokoler yakni Patimura dan Ir H Juanda,” sebutnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara Dinas Perkimtan mengambil seperti Jalan Sulawesi, Sumatera, Bali, dan lain sebagainya. Menurut dia, dulunya DInas Perkimtan merupakan satu bagian dari PU-PRK. Setelah berdiri sendiri maka yang menyangkut infrastruktur penunjang permukiman menjadi bagiannya.

Pun demikian dengan pembagaian saluran drainase. Khusus di jalan protokoler menjadi kewenangan Bina Marga. Sementara Bidang Sanitasi, Air Mnum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK memprogramkan parit selain jalan protokoler. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT