BONTANG – Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Izin Klinik Hewan.
Langkah ini sejalan dengan visi Kota Bontang sebagai kota yang ramah investasi dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk pecinta dan pemelihara hewan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur mengatakan, layanan ini merupakan bentuk konkret dari reformasi birokrasi di sektor pelayanan perizinan.
“Kami hadir untuk memudahkan, khususnya bagi klinik-klinik hewan yang kini tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan dan ternak,” ujarnya.
Izin Klinik Hewan menjadi penting bukan hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga sebagai penanda, fasilitas tersebut telah memenuhi standar teknis dan operasional yang ditetapkan.
“Izin ini bukan sekadar formalitas. Klinik hewan yang memiliki izin resmi sudah melalui proses verifikasi dokumen, termasuk kualifikasi tenaga medis, kelayakan bangunan, hingga standar pelayanan,” jelas Aspianur.
Menurutnya, legalitas ini penting agar masyarakat tidak tertipu oleh layanan kesehatan hewan yang tidak memenuhi standar.
DPMPTSP Bontang juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan klinik-klinik tersebut betul-betul siap beroperasi.
“Kami ingin para pelaku usaha di sektor ini tidak ragu untuk berinvestasi,” tutup Aspianur. [ADS]
1 minggu lalu
[…] Cambridge Lapas Kaltim “Dibersihkan”, Ponsel Ilegal dan Narkoba jadi Musuh Utama DPMPTSP Bontang Pastikan Klinik Hewan sesuai Standar DPMPTSP Bontang Awasi Ketat Kegiatan Publik, Tak Berizin Bisa Dihentikan Barcode Jadi Syarat […]
1 minggu lalu
[…] Cambridge Lapas Kaltim “Dibersihkan”, Ponsel Ilegal dan Narkoba jadi Musuh Utama DPMPTSP Bontang Pastikan Klinik Hewan sesuai Standar Tangkap Pengedar di Pelabuhan Samarinda, Polisi Temukan 6 Poket Sabu di Celana Jaga Disiplin, […]