160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono (kedua kiri) saat memimpin berjalannya rapat konsultasi pimpinan
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Kegiatan rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam dipimpin secara langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (29/9/2022).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal berujar, rapat yang digelar ini merupakan agenda biasa di DPRD Samarinda. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat konsultasi ini. Salah satunya terkait penentuan pelaksanaan reses anggota dewan.

“Kita melaksanakan rapat untuk membuat jadwal kegiatan di bulan berikutnya. Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,” ucapnya.

Politikus dari Partai NasDem tersebut juga menyampaikan terkait pelaksanaan reses yang dijadwalkan September tiba-tiba diundur Oktober 2022.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sebab, dokumen pelaksana anggaran (DPA)-nya belum keluar. Berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi pimpinan tadi.

“Maka akan ditetapkan sosper akan digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” beber Joha

Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan sosper diharapkan memberikan dampak yang sangat positif kepada masyarakat. Misalnya peraturan yang dibuat pemerintah kota Samarinda terkait waktu membuang sampah.

“Nah peraturan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda. Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya,” urai dia. (ADS/DPRD SAMARINDA)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT