30 Mei 2023 - 12:44
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 12:44
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono (kedua kiri) saat memimpin berjalannya rapat konsultasi pimpinan

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 September 2022 | 16:42

newsborneo.id – Kegiatan rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam dipimpin secara langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (29/9/2022).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal berujar, rapat yang digelar ini merupakan agenda biasa di DPRD Samarinda. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat konsultasi ini. Salah satunya terkait penentuan pelaksanaan reses anggota dewan.

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

“Kita melaksanakan rapat untuk membuat jadwal kegiatan di bulan berikutnya. Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,” ucapnya.

Politikus dari Partai NasDem tersebut juga menyampaikan terkait pelaksanaan reses yang dijadwalkan September tiba-tiba diundur Oktober 2022.

Sebab, dokumen pelaksana anggaran (DPA)-nya belum keluar. Berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi pimpinan tadi.

“Maka akan ditetapkan sosper akan digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” beber Joha

Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan sosper diharapkan memberikan dampak yang sangat positif kepada masyarakat. Misalnya peraturan yang dibuat pemerintah kota Samarinda terkait waktu membuang sampah.

“Nah peraturan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda. Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya,” urai dia. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPeraturan Daerah

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim Samarinda

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

DPRD Samarinda bakal Gencar Sosialisasikan Perda

Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono (kedua kiri) saat memimpin berjalannya rapat konsultasi pimpinan

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 September 2022 | 16:42

newsborneo.id – Kegiatan rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam dipimpin secara langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (29/9/2022).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal berujar, rapat yang digelar ini merupakan agenda biasa di DPRD Samarinda. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat konsultasi ini. Salah satunya terkait penentuan pelaksanaan reses anggota dewan.

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

“Kita melaksanakan rapat untuk membuat jadwal kegiatan di bulan berikutnya. Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,” ucapnya.

Politikus dari Partai NasDem tersebut juga menyampaikan terkait pelaksanaan reses yang dijadwalkan September tiba-tiba diundur Oktober 2022.

Sebab, dokumen pelaksana anggaran (DPA)-nya belum keluar. Berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi pimpinan tadi.

“Maka akan ditetapkan sosper akan digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” beber Joha

Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan sosper diharapkan memberikan dampak yang sangat positif kepada masyarakat. Misalnya peraturan yang dibuat pemerintah kota Samarinda terkait waktu membuang sampah.

“Nah peraturan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda. Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya,” urai dia. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPeraturan Daerah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 12:44

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer