newsborneo.id – Lahan produksi Crude Palm Oil (CPO) rusak hutan mangrove. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang berencana membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan pelanggaran PT Energi Unggul Persada (EUP).
Selain status 100 pekerja lokal harian di Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Kelurahan Bontang Lestari. Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang mengemukakan, lokasi produksi minyak goreng seluas 200 hektare itu, merupakan lahan tanam tumbuh Mangrove.
Data luasan lahan Mangrove dan jumlah pohon yang ditebang hingga recovery harus jelas. Jika tidak, disinyalir kawasan tersebut dikuasai secara mal administrasi dan terjadi kejahatan lingkungan.
“Kami berasumsi, PT EUP tidak ada semacam pembuktian dengan pemkot. Meski itu ranah provinsi, tapi kami mau bukti mangrove yang sudah ditebang dipindahkan ke mana?,” tanyanya.
Apabila proses pembangunan pabrik terlaksana dengan baik analisis dampak lingkungan (AMDAL) sudah dipenuhi, namun tidak dapat memberikan bukti pengalihan mangrove, artinya ada persyaratan lain yang tidak terpenuhi.
“Kita tidak alergi dengan investasi masuk ke Bontang, tetapi baiknya sesuai regulasi. Jangan menabrak aturan yang ada,” tutupnya. (ADV)
3 komentar tentang “BW Cemas, Lahan Produksi CPO Rusak Mangrove”