Kinerja pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-15 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (22/6/2026) malam.SAMARINDA – Kinerja pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-15 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (22/6/2026) malam.
Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyoroti belum maksimalnya realisasi pendapatan daerah yang tercermin dalam pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengakui capaian pendapatan daerah masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor eksternal maupun internal.
“Situasi ekonomi global, dinamika harga komoditas, serta sejumlah kebijakan fiskal dari pemerintah pusat turut memengaruhi capaian pendapatan daerah,” kata Seno dalam rapat paripurna.
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025 baru mencapai 86,78 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut menjadi salah satu catatan penting DPRD dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan fiskal daerah.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Kaltim menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya melalui penguatan sistem perpajakan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain memperluas akses pembayaran, pemerintah juga berupaya meningkatkan akurasi data wajib pajak melalui pendataan yang lebih terintegrasi.
Upaya lain dilakukan melalui tim terpadu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melakukan pemetaan terhadap potensi penerimaan dari sektor sumber daya alam. Dari hasil pendataan terhadap 726 perusahaan, ditemukan ribuan objek pajak yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Temuan tersebut meliputi 14.444 unit kendaraan bermotor, 2.562 unit alat berat, serta potensi pemanfaatan air permukaan yang mencapai 3,1 juta meter kubik.
Dalam kesempatan itu, Seno Aji juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk periode 2023 hingga 2024 dengan nilai mencapai Rp1,91 triliun.
Menurutnya, komunikasi dan advokasi terus dilakukan agar hak daerah dapat segera direalisasikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyelesaian kurang salur dana bagi hasil dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Di tengah tantangan tersebut, Pemprov Kaltim mulai mengembangkan sumber-sumber pendapatan alternatif yang dinilai memiliki prospek besar di masa mendatang. Salah satunya berasal dari ekonomi karbon yang diperkirakan memiliki potensi hingga Rp300 miliar.
Pemerintah daerah juga terus mendorong program hilirisasi industri guna memperkuat struktur ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif yang selama ini menjadi penopang utama pendapatan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Kaltim berharap struktur penerimaan daerah menjadi lebih kuat, berkelanjutan, dan tidak semata bergantung pada fluktuasi sektor sumber daya alam.
Tidak ada komentar