DPRD Bontang Usulkan Dua Raperda Inisiatif tentang Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
13 Mei 2026 10:19
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang.

Dua Raperda inisiatif tersebut disampaikan perwakilan Bapemperda DPRD Kota Bontang, M. Yusuf, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot). Bontang.

Adapun dua Raperda yang diusulkan, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang, Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Dalam penyampaiannya, M. Yusuf menjelaskan Raperda tentang Kepemudaan disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi generasi muda di Kota Bontang.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pembinaan, pemberdayaan, serta partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Pemuda memiliki peran strategis sebagai generasi penerus yang harus didukung, melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan daya saing,” ucapnya, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dinilai penting, mengingat Kota Bontang merupakan daerah industri yang memiliki potensi risiko bencana, maupun keadaan darurat di kawasan industri.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap penanganan kebencanaan di kawasan industri dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terkoordinasi, dan memiliki kepastian mekanisme penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

“Raperda tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan dampak bencana industri demi melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

DPRD Kota Bontang menilai kedua Raperda inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah, agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan Kota Bontang ke depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }