JAKARTA – Menyikapi maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota Polri, Divisi Propam Polri secara resmi membuka layanan hotline WhatsApp (WA) bagi masyarakat untuk melaporkan polisi yang terlibat dalam praktik tersebut. Nomor yang dapat dihubungi adalah 0855-5555-4141.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono, mengungkapkan pentingnya transparansi dalam penegakan disiplin di tubuh Polri.
“Kami ingin memudahkan masyarakat untuk memberikan laporan langsung melalui WA terkait anggota Polri yang terlibat dalam judi online,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri hari Jumat lalu.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya keras untuk memastikan integritas dan profesionalisme anggota Polri tetap terjaga. Syahardiantono menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan menyeluruh.
“Pesan kepada anggota Polri seluruh Indonesia, kami tidak akan mentolerir keterlibatan dalam kegiatan perjudian. Kami siap menjatuhkan sanksi berat termasuk PTDH bagi anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Selain itu, Syahardiantono juga mengungkapkan bahwa Divisi Propam Polri telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap kasus perjudian di lingkungan Polri.
“Dengan pengawasan yang ketat, kami meyakinkan bahwa tidak ada satupun anggota Polri yang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan perjudian,” pungkasnya. (*)