NEWS BORNEO – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas pembebasan lahan untuk Kawasan Industri Baru (KIB) di Kelurahan Bontang Lestari.
Rapat ini diadakan pada Senin, 8 Juli 2024, di ruang rapat 2 kantor DPRD dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak Pertanahan Kota Bontang, serta Lurah Bontang Lestari.
Dalam rapat tersebut, Agus Haris meminta penjelasan dari pihak DPMPTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan, Fetbri, terkait kajian investasi yang ada di Bontang Lestari.
Agus Haris menekankan bahwa kajian investasi tersebut harus lebih banyak berfokus pada kepentingan masyarakat.
“Kita harus melindungi masyarakat. Tidak mungkin hanya investasi yang tumbuh sementara masyarakat semakin miskin. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Agus Haris juga mempertanyakan bentuk kerjasama antara KIB dan pemerintah Kota Bontang.
“Apa bentuk kerjasama KIB dengan kita? Tidak mungkin hanya berdasarkan kajian investasi. KIB ini pintar melihat peluang bisnis besar,” terangnya.
Pertanyaan mengenai bentuk kerjasama antara pemerintah dan KIB tidak mendapat jawaban dalam rapat tersebut.