160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Carikan Solusi untuk Honorer yang Lama Mengabdi

Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Irfan
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Irfan meminta Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang untuk mencari solusi terkait para pegawai Non PNS atau honorer yang telah lama mengabdi.

Pasalnya, banyak dari mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun hanya memiliki ijazah SLTA atau SMP.

Sehingga Irfan berharap sebelum pihak BKPSDM Bontang bersama Komisi I DPRD Bontang menghadap ke Kemenpan RB, maka harus sudah disiapkan opsi atau solusi bagi mereka yang telah mengabdi lama dengan lulusan SLTA.

“Jangan sampai nanti di sana (pusat), masih belum ada persiapan, sehingga tidak ada solusi yang diberikan setelah kembali ke Bontang. jadi harus dipersiapkan dengan matang,” kata Irfan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Bontang bersama opd terkait perihal Rekomendasi Rencana Penghapusan Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkot Bontang, Senin (20/6/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

Irfan mengajak persamaan persepsi untuk solusi terkait Tenaga Kontrak Daerah (TKD) ini. Di antaranya terkait persyaratan pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang disiapkan dengan data lengkap.

Mulai dari lulusan SLTA hingga sarjana. Kemudian, setelah terdapat persyaratan, ternyata yang diterima rata-rata lulusan S1, maka bagaimana dengan nasib honorer lulusan SLTA yang beberapa tahun sudah jadi TKD di Pemkot Bontang.

“Ini harus dipertanyakan di pusat untuk mendapatkan solusi,” ujarnya.

Selain itu, soal usia TKD pun, Irfan meminta diperjelas. Mengingat terdapat TKD yang sudah berusia di atas 40 tahun, bahkan ada yang sudah mencapai 50 tahun.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kalau secara durasi kerja yang dipersyaratkan P3K dengan pensiun di usia 56 tahun, maka TKD yang sudah tua, kurang lebih hanya tersisa waktu bekerja kurang dari 10 tahun untuk mengabdi. Ini harus kita pertanyakan juga,” bebernya.

Semua syarat tersebut, kata Irfan, harus dipertanyakan di pusat agar saat kembali ke Bontang bisa memberikan ketegasan.

“Disimpulkan apa yang mau tanyakan disana, dan solusinya apa, sehingga ada ketegasan. Manfaatkan waktu saat ke Kemenpan RB, karena pasti dibatasi lantaran seluruh Indonesia menunggu kepastian terkait penghapusan tenaga honorer ini,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya akan membawa data yang sudah dikumpulkan dari OPD-OPD. Sehingga dari data itu yang dilihat mana yang bisa masuk P3K, mana yang tidak. Yang tidak masuk ini, nantinya akan diuruskan oleh Bagian Organisasi, sehingga Bagian Organisasi ikut dalam pertemuan dengan Kemenpan RB.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami merespon secara cepat bukan merespon memutus kontrak TKD. Tapi kami meng-input data, memetakan TKD, berapa diploma, sarjana, SLTA, bahkan SMP juga kami punya datanya,”pungkasnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT