DPRD Bontang menggelar rapat bersama terkait dengan THM di Berbas Pantai.BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan legalitas Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Kelurahan Berbas Pantai melalui koordinasi lintas sektor dan penyusunan regulasi yang lebih jelas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga para pengusaha THM, Senin (11/5/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD saat ini ialah regulasi penjualan minuman beralkohol yang selama ini, dinilai masih menimbulkan polemik di lapangan.
Menurut Rustam, persoalan tersebut perlu dibahas secara serius, agar pemerintah daerah maupun pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas usaha dan pengawasan.
“Kita tidak bisa menutup mata. Tempat karaoke tentu memiliki aktivitas tertentu di dalamnya. Karena itu regulasi harus jelas agar semua memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
DPRD Kota Bontang berharap pembahasan legalitas THM dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian aturan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan Berbas Pantai.
“Hal seperti ini sangat penting untuk kita bahas bersama-sama, dimana biar kita saling paham satu sama lain terkait regulasi yang ada,” tutupnya.
Tidak ada komentar