Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang saat memimpin rapatBONTANG – DPRD Kota Bontang berharap proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat dilakukan secara matang dan komprehensif sehingga menghasilkan dokumen tata ruang yang mampu, menjadi pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menegaskan bahwa RTRW memiliki peran strategis karena akan menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan hidup, hingga arah investasi di Kota Bontang selama kurang lebih 20 tahun ke depan.
Menurutnya, kualitas dokumen RTRW sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyusunan harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan didukung dengan kelengkapan administrasi, maupun substansi yang memadai.
Joni mengatakan DPRD ingin memastikan dokumen yang diajukan, untuk dibahas telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Langkah tersebut diperlukan agar pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Perda RTRW yang disahkan nantinya harus benar-benar siap dijalankan. Kami ingin memastikan dokumen yang masuk ke DPRD sudah memenuhi seluruh ketentuan sehingga pembahasan dapat berlangsung efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” tegasnya, Senin (8/6/2026).
Maka Joni berharap RTRW yang nantinya disahkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah dalam memanfaatkan ruang wilayah Kota Bontang.
“Selain itu, keberadaan RTRW yang disusun secara matang diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi investor dalam mengembangkan usaha di daerah,” ungkapnya.
Melalui pembahasan yang cermat dan partisipatif, DPRD Bontang berharap RTRW yang dihasilkan benar-benar mampu, menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjadi landasan bagi pertumbuhan Kota Bontang yang berkelanjutan di masa mendatang.
Tidak ada komentar