
BALIKPAPAN – Sebanyak 62 kendaraan angkutan barang di Kalimantan Timur akan dipotong dan dikembalikan ke ukuran standar. Langkah tegas ini menjadi bagian dari dukungan menuju program nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.
Normalisasi dilakukan dengan memotong bagian kendaraan yang memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan. Upaya tersebut bukan sekadar penertiban administrasi, tetapi juga diarahkan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan keberadaan kendaraan ODOL selama ini menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Program Zero ODOL ini sangat luar biasa untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Aan saat menghadiri Kick Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Aan, data kepolisian menunjukkan sekitar 10 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan angkutan barang. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mempercepat penertiban kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
Persoalan ODOL, kata dia, juga berdampak besar terhadap kondisi infrastruktur. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas memberikan tekanan berlebih pada jalan dan mempercepat kerusakan.
Dampak itu dinilai semakin terasa di wilayah dengan aktivitas industri dan mobilitas angkutan barang yang tinggi, termasuk Kalimantan Timur.
“Daya rusak terhadap infrastruktur kita sangat luar biasa. Mungkin di pemerintah daerah sangat terasa, apalagi daerah-daerah industri seperti Kalimantan Timur,” katanya.
Secara nasional, kerusakan yang dipicu kendaraan ODOL turut meningkatkan kebutuhan anggaran preservasi jalan hingga lebih dari Rp40 triliun setiap tahun.
Karena itu, Aan mengapresiasi komitmen pengusaha dan operator angkutan barang di Kalimantan Timur yang bersedia melakukan normalisasi kendaraan secara mandiri dengan biaya sendiri.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi langkah positif karena di sejumlah daerah, normalisasi kendaraan secara sukarela dan mandiri belum banyak dilakukan.
“Ini juga hal yang baik. Di daerah lain belum ada yang berkomitmen dan berinisiatif untuk melakukan normalisasi secara mandiri,” ujarnya.
Dalam program tersebut, sebanyak 62 kendaraan akan menjalani penyesuaian dimensi dengan cara memotong bagian kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Aan menegaskan, normalisasi kendaraan tidak hanya bertujuan mengembalikan ukuran fisik kendaraan sesuai standar. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah kendaraan kembali digunakan untuk mengangkut muatan secara berlebihan.
“Dengan normalisasi, artinya untuk memuat juga nanti itu tidak bisa overload lagi,” tegasnya.
Ia menilai langkah yang dilakukan para pelaku usaha angkutan di Kalimantan Timur menjadi contoh komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
“Ini langkah maju dari Kalimantan Timur untuk menuju Zero ODOL tahun 2027,” pungkas Aan. (*)
Tidak ada komentar