

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak akan mengubah arah pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat. Dua program prioritas tetap berjalan: bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) dan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa alokasi dana untuk setiap RT tetap Rp250 juta per tahun. Dana ini dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur kecil, penataan lingkungan, dan penguatan kegiatan sosial di tingkat RT.
“Nilainya tidak berubah. Program ini tetap dijalankan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Jumat (21/11/2025).
Selain dana tunai, program pengadaan sepeda motor operasional untuk ketua RT juga dipastikan tetap berjalan. Sarana tersebut dinilai penting untuk mempermudah koordinasi dan pelayanan, khususnya di wilayah permukiman yang berjauhan atau sulit dijangkau.
Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga menegaskan komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan tidak akan terpengaruh oleh perubahan APBD. Pemerintah sedang menyiapkan perluasan kepesertaan, dengan target 150 ribu penerima manfaat.
“Jaminan sosial bagi pekerja sektor informal tetap menjadi prioritas. Ini penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko sosial di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” ujar Ardiansyah.
Dengan kepastian ini, Pemkab Kutim berharap program sosial dan bantuan langsung ke masyarakat tetap berjalan efektif, sekaligus memperkuat kesejahteraan warga di tengah dinamika ekonomi daerah. (Adv)
Tidak ada komentar