SAMARINDA, newsborneo.id – Tahapan pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim Periode 2022-2027 , diumumkan, Senin (13/6/2022).
Berdasar pengumuman Nomor 0001/HK.01.01 | TIMSEL.KI/06/2022, pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltim dibuka mulai 22-30 Juni 2022.
“Berkas dikumpul di Sekretariat Tim Seleksi di Hotel Senyiur,” kata Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Kaltim Ida Farida.
Berikut ini persyaratan calon anggota Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027:
Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui website kaltim.bawaslu.go.id.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui: Email: [email protected] (08221017 69L7 /lntan). Pos Kilat Khusus dengan alamat: (Hotel Bumi Senyiur, fl. Pangeran Diponegoro No. L7-L9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75111).
Semua persyaratan diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro No. 17-19, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75111).
Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22-30 Juni 2022 (7 hari kerja), mulai pukul 08.00-15.00 Wita pada Senin-Kamis dan pukul 08.00-16.30 Wita pada Jum’at. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Formulir dapat diunduh di sini. (zi)
3 komentar tentang “Dibuka Mulai 22 Juni, Berikut Syarat Pendaftaran Anggota Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027”