Dorong Kualitas SDM, DPMPTSP Bontang Permudah Izin Lembaga Pendidikan Nonformal

Redaksi
10 Jun 2025 18:01
2 menit membaca

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan nonformal. Salah satu langkah konkretnya adalah membuka layanan perizinan pendirian LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan), TBM (Taman Bacaan Masyarakat), dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Langkah ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang sebagai bagian dari dukungan terhadap sistem pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan dapat diakses tidak hanya melalui jalur formal. Banyak masyarakat yang belajar melalui kursus, pelatihan keterampilan, maupun pendidikan kesetaraan,” ujar Aspianur, Kepala DPMPTSP Bontang, saat ditemui di kantornya, Selasa (10/6/2025).

Aspianur menegaskan, pengurusan izin lembaga pendidikan nonformal kini bisa dilakukan lebih mudah. Cukup melalui situs resmi pd.bontangkota.go.id, masyarakat bisa mengajukan izin secara digital.

Dokumen yang dibutuhkan pun cukup sederhana. Hanya perlu menyiapkan profil lembaga, kurikulum, data tenaga pengajar, serta informasi lokasi kegiatan yang sesuai standar.

“Kami juga menyediakan layanan pendampingan bagi komunitas atau warga yang tertarik mendirikan kursus atau PKBM. Jadi tidak perlu ragu, semua akan kami bantu,” tambahnya.

Data dari DPMPTSP menunjukkan adanya tren peningkatan pengajuan izin lembaga pendidikan nonformal dalam dua tahun terakhir. Ini seiring dengan bertambahnya minat masyarakat terhadap pelatihan keterampilan dan program kesetaraan.

Fenomena ini dinilai positif karena bisa menjangkau kelompok usia produktif yang ingin meningkatkan kompetensinya, terutama yang tak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan formal secara penuh.

Aspianur juga mengingatkan pentingnya legalitas bagi lembaga pendidikan nonformal. Legalitas bukan hanya sebagai pengakuan resmi, tetapi juga menjadi syarat utama untuk pengajuan akreditasi, bantuan pemerintah, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

“Legalitas itu pondasi. Kalau sudah legal, lembaga bisa berkembang dan berjejaring lebih luas,” tegasnya.

DPMPTSP Bontang berkomitmen terus memperkuat ekosistem pendidikan inklusif di kota ini. Melalui layanan izin yang mudah dan pendampingan langsung, diharapkan semakin banyak lembaga pendidikan nonformal yang tumbuh dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pendidikan nonformal adalah bagian penting dalam membangun SDM lokal. Kami siap mendukung siapa pun yang ingin berkontribusi di bidang ini,” pungkas Aspianur. [ADS/ZI]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }