160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Dewan Desak Bareskrim Usut Tuntas Tambang Ilegal di Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Sejumlah Warga Asal Desa Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur harus mengelus dada. Lantaran mengeluhkan nasib lingkungan mereka, disebabkan adanya aktivitas tambang pertambangan ilegal.

Hal tersebut membuat, Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting prihatin dan angkat bicara. Dari Resap Aspirasi (Reses) belum lama ini. pihaknya, mengadukan kepada Politisi asal Partai Demokrat itu, adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Pasalnya ketika hujan, rembesan bercampur lumpur menggenangi lingkungan dan persawahan warga setempat.

Hal tersebut juga yang menjadikan warga Muang Dalam kehilangan sebagian pekerjaannya. Kata dia, sebelumnya sebagian warga berprofesi sebagai petani. Namun, akibat sawah yang terendam lumpur dari pertambangan tersebut. Warga setempat mengalami gagal panen dan kerugian besar.

Joni sapaan akrabnya mengatakan, tentu hal ini menjadi informasi penting. Karena hal ini, bersangkutan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Tepian.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saya juga geram, mereka tidak memikirkan dampaknya. Jika ada bukti foto atau lainnya segera laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,” ucapnya menjawab pertanyaan warga Muang Dalam, Selasa (31/1/2023).

Ia menuntut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polresta Samarinda, untuk mengusut tuntas, pertambangan ilegal yang masih terjadi di Kota Samarinda.

“Tentunya tambang ini yang paling krusial jadi saya berharap segera Bereskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT