20 September 2023 - 17:40
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
20 September 2023 - 17:40
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
22 September 2022 | 22:47

newsborneo.id – Sekolah harusnya menjadi tempat paling aman kedua setelah rumah. Siswa dan warga sekolah tidak boleh lagi terancam keselamatannya di tempat yang seharusnya paling aman. Yaitu sekolah.

Ihwal tersebut, ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menanggapi bencana banjir yang kerap merendam Kota Tepian, termasuk bangunan sekolah. Bahkan dibayangi bahaya longsor.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa sekolah di Samarinda yang kondisinya rawan dilanda bencana. Pertama, sekolah yang rawan dilanda banjir diketahui ada 28 Sekolah Dasar (SD) dan 17 Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa kecamatan se-Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

4 Pansus untuk Penyusunan Raperda Disahkan

Raperda Ketahanan Keluarga Disosialisasikan, Dewan Perlu Masukan Warga Samarinda

Begini Penjelasan Bapemperda DPRD Samarinda soal Pembatalan Pengesahan Ranperda RTRW

Damayanti Soroti Sarana dan Prasarana Sekolah di Samarinda

Kedua, untuk sekolah rawan longsor, diketahui ada SMPN 9, SMPN 13, SMPN 24 dan SMPN 27. Serta yang terakhir untuk sekolah rawan kebakaran hutan dan lahan di antaranya SMPN 17, SMPN 35, SMPN 37 dan SMPN 40. Dengan ini, untuk total keseluruhan sekolah rawan bencana di Samarinda terdapat 47 sekolah.

Politisi PKS tersebut menyebut, Pemkot  Samarinda harus memilik formula khusus menanggulangi bencana banjir dan longsor. Namun demikian, dia menilai formula sebaiknya lahir dari kajian literasi yang kompehensif.

Menurut Sani, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan Pemkot Samarinda yakni pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulanan serta mitigasi yang tepat, dan tentunya dibutuhkan payung hukum peraturan daerah (perda).

“Harus ada perdanya, bangun sekolah itu jangan di rawa-rawa nah itulah yang saya pikir perlu di perhatikan karena sekolah itu adalah tempat aman kedua setelah rumah. Konsen kah kalau kita belajar baru kaki terendam, gak kan,” ujarnya kepada awak media di ruangan kerjanya.

Anggota dewan lulusan S-3 Manajemen Pendidikan UNMUL itu memastikan, dia akan mengusulkan formulasi perda inisiatif terkait hal tersebut. Dia mengaku disertasinya mengulas persoalan tersebut, yang dia beri tajuk Sekolah Adaptif Bencana.

Kendati demikian, sebelum itu dirinya akan mendiskusikan gagasan Sekolah Adaptif Bencana bersama jajaran Komisi IV DPRD Samarinda. Setalah meraih kesepahaman, dia akan menyodorkan draft perda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samrinda.

“Tahun depan insyallah. Sesuai aturan saya akan usulkan ke komisi IV karena itu harus diusulkan ke komisi atau fraksi kan setelah itu kita usulkan ke Bapemperda,” kata Sani.

“Lalu, Bapemperda akan membuat kajian akademiknya. Nah kemudian kita usulkan ke paripurna. Kalau disetujui, kita akan buat pansus. Setelah pansus kita akan undang semua stage-holder, kalau semua jadi, baru kita sahkan,” jelasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Peraturan DaerahPotensi BencanaSekolah Dasar

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim Samarinda

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
22 September 2022 | 22:47

newsborneo.id – Sekolah harusnya menjadi tempat paling aman kedua setelah rumah. Siswa dan warga sekolah tidak boleh lagi terancam keselamatannya di tempat yang seharusnya paling aman. Yaitu sekolah.

Ihwal tersebut, ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menanggapi bencana banjir yang kerap merendam Kota Tepian, termasuk bangunan sekolah. Bahkan dibayangi bahaya longsor.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa sekolah di Samarinda yang kondisinya rawan dilanda bencana. Pertama, sekolah yang rawan dilanda banjir diketahui ada 28 Sekolah Dasar (SD) dan 17 Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa kecamatan se-Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

4 Pansus untuk Penyusunan Raperda Disahkan

Raperda Ketahanan Keluarga Disosialisasikan, Dewan Perlu Masukan Warga Samarinda

Begini Penjelasan Bapemperda DPRD Samarinda soal Pembatalan Pengesahan Ranperda RTRW

Damayanti Soroti Sarana dan Prasarana Sekolah di Samarinda

Kedua, untuk sekolah rawan longsor, diketahui ada SMPN 9, SMPN 13, SMPN 24 dan SMPN 27. Serta yang terakhir untuk sekolah rawan kebakaran hutan dan lahan di antaranya SMPN 17, SMPN 35, SMPN 37 dan SMPN 40. Dengan ini, untuk total keseluruhan sekolah rawan bencana di Samarinda terdapat 47 sekolah.

Politisi PKS tersebut menyebut, Pemkot  Samarinda harus memilik formula khusus menanggulangi bencana banjir dan longsor. Namun demikian, dia menilai formula sebaiknya lahir dari kajian literasi yang kompehensif.

Menurut Sani, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan Pemkot Samarinda yakni pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulanan serta mitigasi yang tepat, dan tentunya dibutuhkan payung hukum peraturan daerah (perda).

“Harus ada perdanya, bangun sekolah itu jangan di rawa-rawa nah itulah yang saya pikir perlu di perhatikan karena sekolah itu adalah tempat aman kedua setelah rumah. Konsen kah kalau kita belajar baru kaki terendam, gak kan,” ujarnya kepada awak media di ruangan kerjanya.

Anggota dewan lulusan S-3 Manajemen Pendidikan UNMUL itu memastikan, dia akan mengusulkan formulasi perda inisiatif terkait hal tersebut. Dia mengaku disertasinya mengulas persoalan tersebut, yang dia beri tajuk Sekolah Adaptif Bencana.

Kendati demikian, sebelum itu dirinya akan mendiskusikan gagasan Sekolah Adaptif Bencana bersama jajaran Komisi IV DPRD Samarinda. Setalah meraih kesepahaman, dia akan menyodorkan draft perda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samrinda.

“Tahun depan insyallah. Sesuai aturan saya akan usulkan ke komisi IV karena itu harus diusulkan ke komisi atau fraksi kan setelah itu kita usulkan ke Bapemperda,” kata Sani.

“Lalu, Bapemperda akan membuat kajian akademiknya. Nah kemudian kita usulkan ke paripurna. Kalau disetujui, kita akan buat pansus. Setelah pansus kita akan undang semua stage-holder, kalau semua jadi, baru kita sahkan,” jelasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Peraturan DaerahPotensi BencanaSekolah Dasar

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

20 September 2023 - 17:40

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer