160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Sekolah harusnya menjadi tempat paling aman kedua setelah rumah. Siswa dan warga sekolah tidak boleh lagi terancam keselamatannya di tempat yang seharusnya paling aman. Yaitu sekolah.

Ihwal tersebut, ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menanggapi bencana banjir yang kerap merendam Kota Tepian, termasuk bangunan sekolah. Bahkan dibayangi bahaya longsor.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa sekolah di Samarinda yang kondisinya rawan dilanda bencana. Pertama, sekolah yang rawan dilanda banjir diketahui ada 28 Sekolah Dasar (SD) dan 17 Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa kecamatan se-Samarinda.

Kedua, untuk sekolah rawan longsor, diketahui ada SMPN 9, SMPN 13, SMPN 24 dan SMPN 27. Serta yang terakhir untuk sekolah rawan kebakaran hutan dan lahan di antaranya SMPN 17, SMPN 35, SMPN 37 dan SMPN 40. Dengan ini, untuk total keseluruhan sekolah rawan bencana di Samarinda terdapat 47 sekolah.

Politisi PKS tersebut menyebut, Pemkot  Samarinda harus memilik formula khusus menanggulangi bencana banjir dan longsor. Namun demikian, dia menilai formula sebaiknya lahir dari kajian literasi yang kompehensif.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurut Sani, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan Pemkot Samarinda yakni pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulanan serta mitigasi yang tepat, dan tentunya dibutuhkan payung hukum peraturan daerah (perda).

“Harus ada perdanya, bangun sekolah itu jangan di rawa-rawa nah itulah yang saya pikir perlu di perhatikan karena sekolah itu adalah tempat aman kedua setelah rumah. Konsen kah kalau kita belajar baru kaki terendam, gak kan,” ujarnya kepada awak media di ruangan kerjanya.

Anggota dewan lulusan S-3 Manajemen Pendidikan UNMUL itu memastikan, dia akan mengusulkan formulasi perda inisiatif terkait hal tersebut. Dia mengaku disertasinya mengulas persoalan tersebut, yang dia beri tajuk Sekolah Adaptif Bencana.

Kendati demikian, sebelum itu dirinya akan mendiskusikan gagasan Sekolah Adaptif Bencana bersama jajaran Komisi IV DPRD Samarinda. Setalah meraih kesepahaman, dia akan menyodorkan draft perda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samrinda.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tahun depan insyallah. Sesuai aturan saya akan usulkan ke komisi IV karena itu harus diusulkan ke komisi atau fraksi kan setelah itu kita usulkan ke Bapemperda,” kata Sani.

“Lalu, Bapemperda akan membuat kajian akademiknya. Nah kemudian kita usulkan ke paripurna. Kalau disetujui, kita akan buat pansus. Setelah pansus kita akan undang semua stage-holder, kalau semua jadi, baru kita sahkan,” jelasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT