Upaya mencegah perkawinan usia anak, kehamilan sebelum menikah, hingga persoalan stunting terus diperkuat Pemerintah Kota Bontang bersama Kementerian Agama.
BONTANG — Upaya mencegah perkawinan usia anak, kehamilan sebelum menikah, hingga persoalan stunting terus diperkuat Pemerintah Kota Bontang bersama Kementerian Agama. Salah satunya melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar 180 pelajar dari 22 SMA, SMK, dan madrasah sederajat di Kota Bontang.
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium 3D Wali Kota Awang Long, Rabu (19/8/2026), dengan menghadirkan pembinaan yang mencakup berbagai aspek kehidupan remaja.
Tidak hanya membahas persoalan keagamaan, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kesehatan, ketahanan keluarga, kehidupan sosial, hingga pentingnya membangun karakter dan kemandirian sejak usia sekolah.
Program ini diarahkan agar para remaja mampu mempersiapkan masa depan dengan lebih matang, termasuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi sebelum mengambil keputusan untuk membangun rumah tangga.
Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga pergaulan, kesehatan serta kehormatan diri. Selain itu, mereka diingatkan mengenai ketentuan batas minimal usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yakni 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
Namun, pembinaan tersebut menekankan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya dilihat dari usia.
Calon pasangan juga perlu memiliki kesiapan fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi, serta pemahaman agama agar mampu menjalankan kehidupan rumah tangga secara bertanggung jawab.
Kemenag Apresiasi Upaya Bontang
Konsistensi Pemerintah Kota Bontang dalam memperkuat perlindungan terhadap anak mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur.
Kanwil Kemenag Kaltim menilai langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah turut berkontribusi dalam menekan persoalan perkawinan anak dan stunting.
Program BRUS pun diharapkan tidak berhenti pada 22 sekolah yang mengikuti kegiatan kali ini. Ke depan, cakupan pembinaan diharapkan dapat diperluas sehingga semakin banyak pelajar di Kota Bontang mendapatkan edukasi serupa.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Agama Kota Bontang dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 112 Tahun 2022.
Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Lukman, membuka secara resmi kegiatan pembinaan tersebut.
Di hadapan para pelajar, Lukman menekankan bahwa kualitas generasi muda akan sangat menentukan masa depan bangsa.
“Mempersiapkan generasi muda berarti mempersiapkan masa depan bangsa,” ujar Lukman.
Menurutnya, pembentukan generasi berkualitas harus dimulai sejak bangku sekolah. Remaja perlu dibekali kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijaksana.
Ia juga menilai upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Sekolah, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha perlu mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Keluarga Jadi Benteng Utama
Sementara itu, Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah menilai keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi sekaligus menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, pembinaan terhadap remaja maupun edukasi bagi calon pengantin dinilai perlu terus diperkuat.
Menurut Hamzah, pemahaman yang baik sebelum memasuki jenjang pernikahan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi berbagai persoalan rumah tangga, termasuk perceraian dan kehamilan sebelum menikah.
Pencegahan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kemenag, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha perlu membangun sinergi agar program pembinaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Melalui BRUS, pemerintah berharap para pelajar tidak hanya memahami risiko perkawinan di usia anak, tetapi juga mampu melihat pentingnya pendidikan, kesehatan, pembangunan karakter, dan kemandirian sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan dewasa.
Dengan pembinaan yang dilakukan sejak usia sekolah, Kota Bontang menargetkan lahirnya generasi muda yang lebih sehat, matang dalam mengambil keputusan, memiliki karakter kuat, serta mampu menjadi bagian dari pembangunan daerah dan menyongsong Indonesia Emas. (*)
Tidak ada komentar