Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman DjayaleksanaBALIKPAPAN – Pengelolaan limbah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dalam memastikan operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mencatat, dari 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapat pendampingan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebanyak 25 dapur telah memenuhi aspek teknis.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan sebagian besar SPPG telah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan limbah dan memperoleh surat pemenuhan aspek teknis.
“Kalau dari data yang ada, hampir semuanya sudah mengurus IPAL,” kata Sudirman, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memastikan limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas dapur tidak langsung dibuang ke saluran drainase dan berpotensi mencemari lingkungan.
Aktivitas memasak dan mencuci peralatan, kata Sudirman, menghasilkan limbah yang dapat mengandung minyak, sabun, serta berbagai kotoran lainnya.
Karena itu, limbah harus terlebih dahulu melewati proses pengolahan melalui IPAL sebelum dialirkan ke drainase.
“Jadi, pada saat hasil operasional, itu diolah di IPAL-nya. Baru nanti masuk ke saluran drainase itu sudah bersih. Tidak bercampur dengan minyak, dengan sabun, kotoran, dan sebagainya,” ujarnya.
Dari 26 SPPG yang berada dalam pendampingan DLH, masih terdapat satu dapur yang belum menyelesaikan pemenuhan aspek teknis IPAL.
SPPG tersebut berada di kawasan Klandasan Ilir 3 dan saat ini masih menjalani proses perbaikan.
“Jadi, untuk SPPG yang kami tangani sekarang ini, baru terkait dengan Instalasi IPAL. Kita sudah menangani terkait pengelolaan limbah, jadi bagaimana limbah dari operasional SPPG tidak mencemari ke saluran drainase,” jelas Sudirman.
DLH memastikan pendampingan tetap dilakukan agar seluruh dapur MBG yang beroperasi di Balikpapan memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.
Selain limbah cair, DLH Balikpapan turut menyoroti persoalan sampah yang dihasilkan dari aktivitas dapur MBG setiap hari.
Sampah tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari limbah organik hingga nonorganik.
Namun, hingga saat ini DLH belum menerima laporan menyeluruh mengenai volume sampah yang dihasilkan masing-masing SPPG.
“Kalau SPPG, sampai hari ini belum ada masuk laporan itu (jumlah sampah organik dan nonorganik). Belum ada,” ujar Sudirman.
Karena itu, pengawasan terhadap operasional dapur MBG ke depan tidak hanya diarahkan pada sistem pengolahan air limbah, tetapi juga pada tata kelola sampah.
DLH Balikpapan berharap pengelola SPPG tidak hanya fokus memastikan makanan memenuhi standar, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dari seluruh proses produksi hingga pembuangan limbah.
Dengan demikian, pelaksanaan program MBG di Balikpapan diharapkan tidak hanya memenuhi tujuan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kelestarian lingkungan. (*)
Tidak ada komentar