160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Beli Sabu Bareng Suami, Suami Kabur saat Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Marangkayu menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RO (41), tersangka pelaku penyalahgunaan sabu. Dia ditangkap setelah ditinggal kabur suaminya YA (35) yang melihat kedatangan polisi.
750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Marangkayu menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RO (41), tersangka pelaku penyalahgunaan sabu. Dia ditangkap setelah ditinggal kabur suaminya YA (35) yang melihat kedatangan polisi.

Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (11/10/2023) siang. Saat itu, polisi curiga dengan aksi keduanya berkendara secara ugal-ugalan di jalan.

RO dan YA berboncengan dari Desa Sebuntal menuju jalan poros Bontang. Polisi kemudian menghentikan keduanya karena perilaku berkendara membahayakan.

“Saat hendak diperiksa, YA langsung kabur menggunakan sepeda motor meninggalkan istrinya RO yang kemudian ditahan polisi,” jelas Iptu Fahrudi, Kamis (12/10/2023).

Saat diinterogasi polisi, RO akhirnya mengaku baru saja membeli sabu dari seseorang di Kampung Citra Desa Tanjung Limau, Muara Badak bersama suaminya.

750 x 100 AD PLACEMENT

RO sempat berusaha menghilangkan barang bukti dan membuangnya di semak-semak. Namun, polisi akhirnya berhasil menemukan dua paket narkoba seberat 0,75 gram.

Polisi kemudian bergerak memburu YA dan berhasil ditangkap atas petunjuk istrinya RO. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT