Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara, Tiga Mantan Pejabat Pemkot Bontang Ditetapkan Tersangka

Redaksi
10 Apr 2023 04:41
2 menit membaca

KEJAKSAAN Negeri alias Kejari Bontang menetapkan tiga mantan pejabat Pemkot Bontang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan jalan masuk Bandara Bontang Lestari, Kalimantan Timur (Kaltim).

Penetapan tiga tersangka itu diumumkan Kejaksaan Negeri Bontang, Kamis 6 April 2023. Tiga mantan pejabat Pemkot Bontang tersebut berinisial RI, B, dan N.

RI saat ini merupakan Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bontang. RI sebelumnya pernah menjabat lurah Bontang Lestari.

Selain RI, dua tersangka lainnya adalah B dan N. B diketahui merupakan mantan camat Bontang Selatan yang juga pernah menjabat Sekretaris KPU Kaltim. Kini, B tercatat sebagai Sekretaris KPU Kalbar sejak 2022. Sementara N pernah menjabat sebagai Kabag Pemerintahan di Pemkot Bontang.

“Kamis, 6 April 2023, telah dilaksanakan proses tahap II atas nama inisial tersangka ‘B’, ‘RI’ dan ‘N’ yang melanggar pasal tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan tanah untuk Jalan Masuk Bandara Kota Bontang Tahun Anggaran 2012,” demikian keterangan tertulis Kejaksaan Negeri Bontang, Sabtu 8 April 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Syamsul Arif mengatakan, pihaknya menahan ketiganya di Kejari Bontang.

“Penahanan terhadap mantan pejabat Pemkot Bontang dilakukan lantaran berkas tersangka dinyatakan lengkap alias P21,” demikian keterangan Kepala Kejari Bontang.

Ketiga tersangka tersebut kini mendekam di Lapas Kelas II A Bontang dalam kurun 20 hari sembari menunggu sidang pertama yang akan dilaksanakan bulan depan.

Kejaksaan menahan ketiganya karena khawatir ketiga tersangka tidak kooperatif, kabur, atau bahkan menghilangkan barang bukti.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP). Tiga mantan pejabat diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp5,2 miliar untuk pengadaan lahan jalan masuk bandara perintis Bontang Lestari tahun 2012.

Total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan Bandara Perintis Bontang Lestari mencapai 145.238 meter persegi. Kejaksaan memiliki barang bukti yang berupa 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Nilainya mulai Rp205.700.000 hingga tertinggi Rp1.841.270.000.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat satu juncto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999, juncto UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1-1 KUHP. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }