07 Februari 2023 - 22:19
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 22:19
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Ma’ruf Effendi bersama kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
6 September 2022 | 19:58

newsborneo.id – Kasus gugatan Ma’ruf Effendi kepada Dewan Etik Daerah, MPDP Dewan Etik, dan Komisi Peneggakan Disiplin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memasuki putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang.

Rencananya putusan melalui skema e-legitasi ini akan dilakukan pada 19 September mendatang.

BacaJuga

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

Berikut Daftar Lengkap Pemenang Bontang City Carnival

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta menyatakan majelis hakim telah menerima kesimpulan dari kedua belah pihak. Baik dari penggugat maupun tergugat.

Sehubungan dengan keterangan saksi dan bukti surat yang diajukan oleh pihak lain. Versi mereka masing-masing

“Kesimpulan terkait seluruh proses persidangan ini juga melalui e-legitasi. Kami terima berkas saja,” kata Ngurah.

Nantinya majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu. Sebelum menjatuhkan amar putusan terkait gugatan itu. Lanjut dia, berkas kesimpulan ini konteksnya menjadi perhatian majelis hakim.

“Putusan itu menjadi kewenangan manjelis hakim,” terangnya.

Sebagai pengingat. Ma’ruf menggugat beberapa komponen di PKS yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab anggota DPRD ini dianggap melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin organisasi. Diduga menjadi anggota parpol lain.

Selain diberhentikan dari anggota partai yang berlambang kakbah itu, Ma’ruf juga diusulkan agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Dari jabatan anggota DPRD Bontang. Ia pun meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. (*)

Tags: BontangPartai Keadilan Sejahtera

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Bontang

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Ma’ruf Effendi bersama kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
6 September 2022 | 19:58

newsborneo.id – Kasus gugatan Ma’ruf Effendi kepada Dewan Etik Daerah, MPDP Dewan Etik, dan Komisi Peneggakan Disiplin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memasuki putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang.

Rencananya putusan melalui skema e-legitasi ini akan dilakukan pada 19 September mendatang.

BacaJuga

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

Berikut Daftar Lengkap Pemenang Bontang City Carnival

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta menyatakan majelis hakim telah menerima kesimpulan dari kedua belah pihak. Baik dari penggugat maupun tergugat.

Sehubungan dengan keterangan saksi dan bukti surat yang diajukan oleh pihak lain. Versi mereka masing-masing

“Kesimpulan terkait seluruh proses persidangan ini juga melalui e-legitasi. Kami terima berkas saja,” kata Ngurah.

Nantinya majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu. Sebelum menjatuhkan amar putusan terkait gugatan itu. Lanjut dia, berkas kesimpulan ini konteksnya menjadi perhatian majelis hakim.

“Putusan itu menjadi kewenangan manjelis hakim,” terangnya.

Sebagai pengingat. Ma’ruf menggugat beberapa komponen di PKS yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab anggota DPRD ini dianggap melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin organisasi. Diduga menjadi anggota parpol lain.

Selain diberhentikan dari anggota partai yang berlambang kakbah itu, Ma’ruf juga diusulkan agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Dari jabatan anggota DPRD Bontang. Ia pun meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. (*)

Tags: BontangPartai Keadilan Sejahtera

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 22:19

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer