K9 Cium Paket Ganja di Ekspedisi Balikpapan, Polisi Tangkap Penerima dan Buru DPO

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
15 Agu 2026 18:55
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi kembali terbongkar di Balikpapan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Tim K9 Ditsamapta Polda Kaltim dan Tim K9 Bea Cukai Balikpapan menggagalkan peredaran ganja seberat 60 gram bruto atau 35 gram netto.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AN (31) yang diduga sebagai penerima paket. Sementara seorang pria berinisial BS yang disebut sebagai pemasok telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas institusi.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Timur,” kata Romylus, Sabtu (15/8/2026).

Berawal dari Deteksi K9

Kasus ini bermula pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Tim gabungan memperoleh informasi mengenai sebuah paket yang diduga berisi ganja di salah satu gerai J&T kawasan Manggar, Balikpapan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak atau K9. Hasil pemeriksaan mengarah kepada satu paket yang dicurigai mengandung narkotika.

Namun, petugas tidak langsung mengamankan paket maupun penerimanya. Penyidik memilih menggunakan metode control delivery untuk mengikuti pergerakan paket sekaligus mengidentifikasi pihak yang mengambil barang tersebut.

Strategi itu akhirnya mengarah kepada AN.

Petugas menangkap AN di kawasan Jalan Pupuk Utara III Nomor 16, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Dari tangan AN, polisi mengamankan paket J&T yang berisi ganja dengan berat bruto 60 gram dan netto 35 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang turut disita, yakni kotak pembungkus berlabel J&T dengan kode pengiriman JD0580356446, satu kaus hitam merek Districtstuff, serta satu telepon seluler Vivo Y12 warna hitam.

Dari telepon seluler tersebut, penyidik menemukan foto bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan pemesanan narkotika.

Polisi Temukan Timbangan dan Plastik Klip

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah kontrakan yang ditempati AN di Jalan MT Haryono Nomor 52, RT 12, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu timbangan digital merek Kujira, satu kotak kertas lintingan tembakau merek RAW, serta satu bundel plastik klip bening berukuran sedang.

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial BS. Pemesanan disebut dilakukan melalui media sosial Instagram.

Polisi kini masih memburu BS yang telah ditetapkan sebagai DPO. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polda Kaltim Dalami Jaringan

Romylus mengatakan, penggunaan K9 menjadi salah satu pintu masuk penting dalam mengungkap peredaran narkotika melalui jasa ekspedisi.

Setelah paket terdeteksi, penyidik mengembangkan informasi tersebut melalui control delivery hingga berhasil mengidentifikasi penerima.

“Dengan kemampuan K9 mendeteksi paket yang dicurigai, petugas kemudian dapat mengembangkan operasi melalui control delivery hingga akhirnya mengarah kepada penerima,” ujarnya.

Menurut Romylus, penyidik selanjutnya akan menelusuri asal ganja, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Ia menegaskan, penggunaan jasa ekspedisi maupun media sosial sebagai sarana transaksi narkotika akan terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Aparat terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk memutus peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan,” tegasnya.

AN kini menjalani proses hukum dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang disebutkan penyidik.

Sementara itu, pengejaran terhadap BS masih dilakukan. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk memastikan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penerima paket, tetapi dapat mengungkap jaringan di balik peredaran ganja tersebut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }