Dana Pusat Rp402 Miliar Belum Jelas, Pemkot Bontang Siapkan Penyesuaian APBD 2027

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
8 Agu 2026 20:21
2 menit membaca

BONTANG – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang 2027 masih berpotensi mengalami perubahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini harus melakukan penyesuaian setelah mendapat informasi terbaru terkait dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan mencapai Rp402 miliar.

Dana tersebut sebelumnya telah diperhitungkan dalam struktur pendapatan daerah. Namun, apabila tidak direalisasikan oleh pemerintah pusat, Pemkot Bontang harus kembali menghitung kemampuan fiskal daerah untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan informasi tersebut saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Jumat (7/8/2026).

“Kurang lebih Rp402 miliar,” ujar Neni saat ditanya mengenai besaran dana kurang salur yang diperkirakan tidak diterima.

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, pendapatan daerah Bontang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,95 triliun.

Jika dana kurang salur tersebut benar-benar tidak ditransfer, maka proyeksi pendapatan daerah akan mengalami koreksi cukup signifikan. Kondisi itu berpotensi membuat postur APBD Bontang 2027 turun ke kisaran Rp1,6 triliun.

“Ini kemungkinan akan ada perubahan,” kata Neni.

Meski menghadapi potensi penurunan pendapatan, Pemkot Bontang memastikan kondisi tersebut tidak otomatis membuat seluruh program yang telah dirancang dihentikan.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta menentukan program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Neni menegaskan, besarnya angka APBD bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Yang penting manfaatnya untuk masyarakat,” tuturnya.

Di tengah ruang fiskal yang berpotensi menyempit, sejumlah belanja wajib tetap menjadi perhatian Pemkot Bontang. Salah satunya adalah pemenuhan anggaran sektor pendidikan sebesar 20 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga tetap memperhatikan alokasi dana kelurahan sebesar 5 persen.

Sementara belanja lainnya akan kembali disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi program, serta kemampuan fiskal daerah.

“Selebihnya kita atur sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkas Neni.

Dengan adanya potensi perubahan pendapatan tersebut, Pemkot Bontang bersama DPRD perlu kembali mencermati struktur KUA-PPAS 2027 agar postur anggaran tetap realistis, sehat, dan mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }