Rakorpim Bontang Bahas Pelayanan Publik hingga Target SAKIP Predikat A

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
4 Nov 2026 21:40
3 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (4/11/2026).

Mengusung tema “Sinergi dan Sinkronisasi Program Kerja untuk Akselerasi Bontang Berbenah, Bertumbuh, dan Berdampak”, rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono.

Forum tersebut menjadi wadah bagi pimpinan perangkat daerah untuk menyelaraskan program kerja, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan lintas sektor. Melalui koordinasi rutin, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sony menjelaskan, Rakorpim dijadwalkan berlangsung setiap Rabu pada pekan pertama setiap bulan. Dengan pola tersebut, berbagai persoalan pemerintahan dapat dibahas bersama tanpa harus selalu menggelar rapat terpisah.

“Setiap masukan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Orientasi utama kita adalah bagaimana pelayanan pemerintah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian utama. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti kritik dan saran masyarakat yang dihimpun melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Pelaksanaan FKP 2026 ditargetkan rampung paling lambat 10 November 2026.

Sekda juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Para kepala perangkat daerah dan pejabat struktural diminta menjadi teladan dalam menjalankan disiplin kerja, termasuk memastikan pegawai tetap melaksanakan tugas hingga jam kerja berakhir.

Selain itu, perangkat daerah didorong memperkuat pelaporan kinerja secara berjenjang dan memanfaatkan peluang penghargaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun lembaga independen.

Pemantauan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian. Setiap laporan yang masuk melalui media sosial resmi, situs web pemerintah, maupun kanal SP4N-LAPOR! diminta dipantau dan ditindaklanjuti hingga tuntas.

Target SAKIP Predikat A dan Percepatan Data MCP KPK

Pada aspek akuntabilitas kinerja, Pemkot Bontang menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tingkat kota menjadi A. Target tersebut akan dinilai dalam evaluasi tahun 2026 yang pelaksanaannya dijadwalkan pada 2027.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, dari 32 perangkat daerah, dua instansi memperoleh predikat B, 18 instansi berpredikat BB, dan 11 instansi berpredikat A.

Percepatan pemenuhan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi sorotan. Hingga Oktober 2026, capaian pemenuhan data tersebut disebut baru berada di kisaran 17 persen.

Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan Bontang Car Free Night (CFN). Kegiatan tersebut dilaporkan mampu mendorong perputaran omzet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga sekitar Rp1 miliar pada minggu pertama pelaksanaannya.

Ketertiban Fasilitas Umum hingga Evaluasi Kewenangan

Dalam pembahasan ketertiban umum, Sekda menanggapi laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai aktivitas anak-anak dan remaja di sejumlah fasilitas umum hingga larut malam.

Sebagai langkah pencegahan, ia mendukung penyusunan surat edaran yang mengatur pembatasan jam penggunaan fasilitas umum. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sejumlah agenda lain juga dibahas, antara lain persiapan penilaian Adipura, penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penertiban administrasi perjalanan dinas.

Pemkot Bontang turut mengevaluasi pelimpahan kewenangan kepada kecamatan dan kelurahan. Evaluasi ini diperlukan untuk memperjelas pembagian tugas dan mencegah terjadinya tumpang tindih pekerjaan fisik antarperangkat daerah.

Melalui Rakorpim tersebut, Sony berharap seluruh hasil pembahasan dapat diterjemahkan menjadi langkah kerja yang konkret oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan koordinasi dan tindak lanjut yang terukur, program pembangunan diharapkan tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }