
BALIKPAPAN* – Kepolisian mengungkap fakta baru di balik kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan. Pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui positif mengonsumsi methamphetamine setelah menjalani tes urine.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.30 Wita di ruas Jalan Syarifuddin Yoes, tepatnya di dekat Tiara Mobil. Insiden itu melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KT 1350 RJ dengan sepeda motor Yamaha Mio Gear KT 4176 AF.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, Ipda Danang Suparman, menjelaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan AHS (29), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, melaju dari arah Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan menuju Simpang Traffic Light BSCC Dome.
Saat melintasi jalan menanjak di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga mencoba mendahului sebuah bus dengan mengambil jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai MRP (18), warga Balikpapan Selatan, sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindari.
“Ketika kendaraan roda empat mengambil jalur untuk mendahului, dari arah berlawanan datang sepeda motor sehingga benturan tidak dapat dihindari,” ujar Danang, Senin (3/8/2026).
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor terpental ke badan jalan dan mengalami luka berat. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi mobil yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
“Pengemudi kendaraan roda empat kurang memperhatikan situasi lalu lintas di sekitarnya dan kurang berhati-hati ketika akan mendahului kendaraan yang berada di depannya,” jelas Danang.
Dalam proses pemeriksaan, petugas juga menggeledah kendaraan yang dikemudikan AHS. Dari dalam mobil, polisi menemukan tiga plastik klip yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dua plastik klip ditemukan dalam kondisi kosong, sedangkan satu plastik lainnya masih berisi sisa serbuk yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Ditemukan tiga plastik klip. Dua di antaranya kosong, sedangkan satu plastik klip masih terdapat sedikit sisa yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Temuan tersebut membuat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap pengemudi di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan AHS positif mengandung methamphetamine.
“Hasil tes urine menunjukkan pengemudi roda empat positif methamphetamine,” kata Danang.
Saat ini AHS telah diamankan di Polresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami dugaan kepemilikan narkotika yang ditemukan di dalam kendaraan.
Selain itu, polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp5 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, kedua kendaraan dinyatakan dalam kondisi laik jalan. Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah, sementara lokasi kecelakaan berada di ruas jalan lurus menanjak dengan marka garis ganda utuh yang melarang kendaraan memasuki jalur berlawanan. (*)
Tidak ada komentar