160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Penikaman di Simpang Berbas, Tiga Orang Terkapar

Pelaku dan barang bukti sebuah badik.
750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG, newsborneo.id – Seorang pria warga Bontang berinisial RR alias K (24) diciduk atas kasus penganiayaan, penikaman di Jalan WR Supratman, persimpangan Hotel Manakara, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Ahad (26/6/2022) malam.

Aksi pelaku begitu cepat. Saksi tak banyak melihat kejadian secara detail. Sudah ada tiga orang remaja terkapar di tengah jalan persimpangan Hotel Manakara, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang. Kondisinya korban terluka akibat benda tajam.

Melihat korban berjatuhan, warga sekitar langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang. Sebagian warga lagi, menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.

“Di hari sama, jajaran Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang langsung menangkap pelaku di Jalan Bhayangkara, Bontang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, berdasar rilisnya, Senin (27/6/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

Pelaku kini berada di tahanan Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara. Diamankan pula satu buah senjata tajam jenis badik.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal 351 KHUPidana atau pasal 2 ayat 1 UUDrt nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (re/ds)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Penikaman di Simpang Berbas, Tiga Orang Terkapar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT