160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

3 Napi Kendalikan Peredaran Sabu 1 Kilogram dari Lapas

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menunjukkan barang bukti dari dua kasus narkotika, Senin (27/6/2022).
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMARINDA, newsborneo.id – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan mengendalikan peredaran sabu seberat 1 kilogram. Hal ini diketahui usai Satreskoba Polresta Samarinda menciduk kurir bernama Wandi (27) di Gang Family kawasan Jalan HMM Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Minggu (19/6/2022).

Penangkapan Wandi berawal ketika Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda akan ada pengiriman sabu 1 kilogram dari Balikpapan ke Jalan HMM Rifadin.

Polisi pun mendalami laporan itu dengan memantau daerah yang dimaksud. Setelah diintai beberapa lama, sekira pukul 23.00 Wita polisi melihat 2 pria yang dicurigai tengah berboncengan dengan motor Honda Scoopy KT 6232 JV warna abu-abu tengah mengambil narkoba.

Begitu keduanya sadar tengah diintai polisi, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, Wandi keburu berhasil ditangkap. Sedangkan satu rekannya berhasil kabur.

750 x 100 AD PLACEMENT

Wandi diketahui merupakan warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari tangan Wandi, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi, berisi paket besar sabu-sabu seberat 1.004,4 gram bruto. Barang haram itu tergeletak di atas tanah yang sebelumnya dibuang Wandi di dekat rumah warga, dan terlihat oleh anggota polisi.

Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diperoleh dari AN dan S, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, sementara untuk pengendalinya berinisial AM.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli berujar, pengungkapan ini kerja sama pihak Lapas. Pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, sudah kami periksa dengan mengumpulkan keterangan terkait tangkapan ini,” ungkap Ary Fadli saat menggelar pers rilis di halaman Polresta Samarinda, Senin (27/6/2022).

Wandi berperan sebagai kurir sabu. Tersangka yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di Lapas Samarinda meminta dicarikan kurir.

Sementara itu, pengendali narkoba yang kini masih dipenjara di Lapas Narkotika Samarinda dan Lapas Balikpapan, Ary memastikan keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku di Lapas tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami,” kata Ary. (dwi/re)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

2 komentar tentang “3 Napi Kendalikan Peredaran Sabu 1 Kilogram dari Lapas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT