Sidang Lanjutan MK Terkait Kampung Sidrap, Peta Lampiran UU 47/1999 Tak Memenuhi Syarat

Redaksi
18 Jul 2024 17:45
2 menit membaca

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada Kamis (18/7/2024) untuk mendengar keterangan dari DPR dan Presiden terkait Perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024.

Permohonan ini menguji Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000. Inti dari permohonan ini adalah mempersoalkan batas wilayah Kota Bontang.

Plh Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menjelaskan bahwa peta yang menjadi lampiran UU 47/1999 memiliki pola yang sama dengan peta yang menjadi lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1989 tentang Pembentukan Kota Administratif Bontang. Namun, jika dilihat dari persyaratan kartografis pembuatan peta, peta lampiran UU 47/1999 tidak memenuhi syarat.

“Peta Lampiran UU 47/1999 kurang sempurna secara teknis pemetaan sehingga dapat menimbulkan multitafsir,” ujar Amran di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa pola penarikan garis batas pada UU 47/1999 terlihat melengkung ke bawah, berbeda dengan PP 20/1989 yang menarik garis lurus dari garis pantai hingga bertemu batas antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Permasalahan Teknis Peta

Amran menjelaskan bahwa skala yang digunakan pada peta lampiran UU 47/1999 adalah 1:250.000, yang termasuk skala sedang. Jika peta tersebut dijadikan dasar penentuan batas wilayah, maka dapat menyebabkan multitafsir dan kesalahan besar pada kondisi eksisting di lapangan.

Selain itu, koordinat grid peta lampiran UU 47/1999 jika dilakukan rektifikasi/georeferencing akan mengalami pergeseran yang cukup besar, membuat gambar atau objek pada peta tidak tergambar jelas sehingga tidak dapat dijadikan acuan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, dan Pemkab Kutai telah sepakat melakukan pelacakan batas dan pemasangan pilar batas yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Pelaksanaan Pemasangan Pilar Utama Batas Wilayah Daerah Kota Bontang terhadap Kabupaten Kutai dan Kabupaten Kutai Timur pada 30 April 2002.

Meskipun peta lampiran UU 47/1999 tidak memenuhi syarat kartografi, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai sepakat terhadap batas-batas wilayah tersebut.

Pada 11 Mei 2005, Bupati Kutai Timur dan Wali Kota Bontang sepakat menetapkan batas wilayah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Perluasan Kota Bontang akan diusulkan setelah Permendagri tersebut dikeluarkan. Namun, Pemkab Kutai Timur tidak menyetujui perluasan Kota Bontang ke kawasan Sidrap, sehingga perluasan belum terlaksana.

Dalam sesi pendalaman oleh hakim, Analis Kebijakan Ahli Muda Ardi Eko Wijoyo menjelaskan bahwa perluasan Kota Bontang ke kawasan Sidrap telah difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetapi Pemkab Kutai Timur tidak setuju.

Ketua MK Suhartoyo menunda sidang hingga Rabu, 31 Juli 2024 pukul 10.30 WIB untuk mendengarkan keterangan DPR dan pihak-pihak terkait. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212