03 Juni 2023 - 23:51
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 23:51
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

155 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Kaman

155 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Kaman

155 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Kaman

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 April 2023 | 07:40

SAT RESNARKOBA Polres Kutai Kartanegara mendapat tangkapan besar saat menggelar operasi di Muara Kaman. Petugas berhasil menangkap pengdar sabu kelas kakap yang meresahkan di wilayah tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan mengungkapkan, dalam penangkapan di Dusun Kelampak, Desa Menamang Kanan itu, pihaknya menyita 155 paket sabu siap edar.

“Awalnya kami menerima informasi jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke Muara Kaman dan melakukan penyelidikan,”jelas AKP Rachmawan dalam keterangannya.

PILIHAN REDAKSI

Maling Spesialis Rumah Kosong di Kutai Kartanegara Diciduk

Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polda Kaltim Sita Ratusan Paket Sabu

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Disinyalir dari Luar Kaltim

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Nasi Bungkus

Hasil penyelidikan di lapangan kemudian mengarah pada seorang pria berinisial BN (30). Pemuda yang tinggal di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang itu disebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Polisi kemudian melakukan pengintaian rumah pelaku. Pada Rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, petugas yang sudah memastikan pelaku merupakan pengedar langsung melakukan penggerebekan.

BN yang kaget polisi tiba-tiba sudah ada di rumahnya tidak dapat berkutik. Polisi yang melakukan penggeledahan akhirnya berhasil menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar.

“Pelaku mengakui jika 155 paket sabu yang disimpan di dalam tas adalah miliknya. Tas itu ditemukan di dalam kamar,” ujarnya.

Selain sabu dengan berat total 48,32 gram, polisi juga menyita satu unit HP yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan pembeli dan uang tunai Rp6,7 juta hasil penjualan sabu.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kukar. Dia dijerat UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. (*)

Tags: NarkobaPolres Kukar

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim

155 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Kaman

155 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Kaman

155 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Kaman

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 April 2023 | 07:40

SAT RESNARKOBA Polres Kutai Kartanegara mendapat tangkapan besar saat menggelar operasi di Muara Kaman. Petugas berhasil menangkap pengdar sabu kelas kakap yang meresahkan di wilayah tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan mengungkapkan, dalam penangkapan di Dusun Kelampak, Desa Menamang Kanan itu, pihaknya menyita 155 paket sabu siap edar.

“Awalnya kami menerima informasi jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke Muara Kaman dan melakukan penyelidikan,”jelas AKP Rachmawan dalam keterangannya.

PILIHAN REDAKSI

Maling Spesialis Rumah Kosong di Kutai Kartanegara Diciduk

Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polda Kaltim Sita Ratusan Paket Sabu

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Disinyalir dari Luar Kaltim

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Nasi Bungkus

Hasil penyelidikan di lapangan kemudian mengarah pada seorang pria berinisial BN (30). Pemuda yang tinggal di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang itu disebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Polisi kemudian melakukan pengintaian rumah pelaku. Pada Rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, petugas yang sudah memastikan pelaku merupakan pengedar langsung melakukan penggerebekan.

BN yang kaget polisi tiba-tiba sudah ada di rumahnya tidak dapat berkutik. Polisi yang melakukan penggeledahan akhirnya berhasil menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar.

“Pelaku mengakui jika 155 paket sabu yang disimpan di dalam tas adalah miliknya. Tas itu ditemukan di dalam kamar,” ujarnya.

Selain sabu dengan berat total 48,32 gram, polisi juga menyita satu unit HP yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan pembeli dan uang tunai Rp6,7 juta hasil penjualan sabu.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kukar. Dia dijerat UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. (*)

Tags: NarkobaPolres Kukar

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 23:51

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer