160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tanggapan Dewan soal Antre Solar Mulai Pukul 08.00 Wita

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Pemerintah Kota Bontang menerapkan jam operasional pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dimulai pukul 08.00 Wita. Aturan tersebut berlaku sejak Sabtu (10/9/2022) lalu.

Sebelumnya, BBM solar bisa diperoleh pada pukul 14.00 Wita namun hal itu justru menyebabkan antrean panjang di SPBU yang ada di Bontang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal berharap dengan aturan tersebut benar-benar dapat mengurai kemacetan serta meminimalisir antrean truk yang mengular yang kerap menggunakan badan jalan.

Namun, jika hal itu tidak memberikan perubahan dan justru mengganggu pedagang yang berjualan disekitar SPBU maka harus dikembalikan seperti di awal yakni jam pelayanan diatur.

“Kasian masyarakat yang punya usaha di sekitaran SPBU karena jalannya akan tertutup kalau truk antre. Mungkin kita bisa liat tiga sampai lima hari kedepan, kalau memang benar-benar mengurai maka dilanjutkan saja tapinkalau justru sebaliknya tetap macet harus dikembalikan seperti aturan semula,” ujarnya Senin (12/9/2022).

Diketahui, seluruh SPBU di Bontang telah menerapkan kartu fuel card sebagai alat transaksi pembelian BBM jenis solar.

“Yang terkadang jadi masalah juga disaat mengambil solar dengan memakai fuel card terkadang jaringannya lelet sehingga kadang satu mobil memakan waktu lebih banyak, itu saya saksikan sendiri saat ingin mengisi BBM. Pegawainya masih sibuk mengurus fuel cardnya dan ini salah satu yg menimbulkan waktu antrian juga,” urai dia. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT