NewsBorneo.id – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bontang terus mengupayakan pembebasan lahan pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat.
Komisi III bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), melakukan peninjauan lahan seluas enam hektare di Jalan Pemakaman Kristen RT 01, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, beberapa waktu lalu.
“Harapan kami ini bisa segera terealisasi. Sudah beberapa kali kita tinjau lahan di Bontang Barat ini. Namun, hingga kini belum ada yang terealisasi,” uajr Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina usai kegiatan.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, lokasi yang dimaksud dinilai representatif. Sebab akses jalan masuk mudah, dan memiliki legalitas.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pertanahan DPKPP Muhammad Nur menyampaikan, akan melakukan pengecekan ulang terkait status di lahan yang ditawarkan itu. Dirinya menduga, lokasi yang diusulkan masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL).
“Sudah kami ambil tadi titik dan batas-batas koordinatnya. Nanti akan kami pelajari lagi,” bebernya.
Pria yang akrab disapa Nur tersebut meminta kepada pemilik lahan, untuk menjaga dan melengkapi berkas yang diperlukan. Tujuannya, agar mempermudah proses pengkajian bila lahan itu dijadikan pemakaman.
Sebelumnya, Komisi III juga melakukan agenda serupa. Tepatnya di kawasan Bukit Pasir RT 26 Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (14/2/2022) lalu.
Lahan tersebut juga dinilai representatif karena jauh dari permukiman warga, aksesnya mudah dijangkau, hingga bebas dari banjir. Namun, pemkot masih memastikan legalitasnya lahan yang dimaksud. (ADV)